Energi Juang News, Jakarta– Risiko pembayaran utang Indonesia menjadi perhatian Bank Dunia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memperbesar beban utang yang harus ditanggung oleh pemerintah Indonesia dalam waktu dekat.
Menurut Lead Economist Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Habib Rab, imbal hasil obligasi Indonesia saat ini cenderung meningkat. Kondisi tersebut, seiring dengan suku bunga global yang masih tinggi, akan meningkatkan biaya pinjaman negara.
Kecenderungan kenaikan imbal hasil obligasi, ditambah dengan spread yang melebar, membuat biaya pinjaman Indonesia menjadi lebih berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu,” jelas Habib dalam peluncuran Laporan Indonesia Economic Prospects Edisi Juni 2025 di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Habib menambahkan, meskipun rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 40%, rasio bunga utang terhadap pendapatan negara cukup tinggi.
“Rasio bunga utang Indonesia sekitar 20% dari pendapatan negara, jauh di atas rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas yang hanya sekitar 8,5%,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan penerimaan negara untuk memperkuat kemampuan bayar utang Indonesia. Kondisi penerimaan yang belum optimal dikhawatirkan akan semakin membebani pembayaran utang di masa depan.
“Ketika pendapatan negara terbatas, kemampuan membayar utang otomatis ikut menurun. Apalagi pasar keuangan Indonesia yang masih dangkal, mempermudah potensi penghindaran pajak oleh perusahaan,” tambahnya.
Utang Pemerintah Meningkat
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa realisasi pembiayaan utang hingga 31 Mei 2025 telah mencapai Rp 349,3 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai tingkat penarikan utang pada masa pandemi 2020 yang sebesar Rp 360,66 triliun.
Realisasi ini juga telah mencapai 45,02% dari target pembiayaan utang tahun 2025 sebesar Rp 775,87 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Penerimaan Pajak Turun.
Sementara itu, penerimaan pajak hingga akhir Mei 2025 tercatat sebesar Rp 683,3 triliun atau sekitar 31,2% dari target APBN 2025. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi penurunan sebesar 10,14%.
Tren kontraksi penerimaan ini melanjutkan perlambatan pada bulan April 2025 yang juga mencatatkan penurunan 10,8% secara tahunan.
Pemerintah Harus Waspada
Peneliti dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, kebutuhan pembayaran utang yang semakin besar tidak diimbangi dengan pertumbuhan penerimaan negara.
“Pemerintah harus berhati-hati. Jika utang terus bertambah, sementara penerimaan negara tidak berkembang cukup cepat, kemampuan untuk membayar utang bisa tertekan,” ungkap Yusuf.
Menurut Yusuf, setiap penarikan utang baru harus diiringi dengan eksekusi belanja yang tepat sasaran agar mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
“Kalau belanja pemerintah dieksekusi dengan baik, itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, rasio utang terhadap PDB bisa dikendalikan, bahkan berpotensi menurun,” tegasnya.
Redaksi Energi Juang News



