Energi Juang News, Jakarta– Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan kartel narkoba sebagai organisasi teroris dan menyatakan negaranya berada dalam status “konflik bersenjata” dengan kelompok tersebut.
Trump juga memerintahkan pengerahan kapal militer ke Laut Karibia untuk memburu penyelundup narkoba. Keputusan ini menandai eskalasi signifikan dalam kebijakan luar negeri dan keamanan nasional AS.
“Presiden menetapkan kartel sebagai kelompok bersenjata non-negara, mengklasifikasikan mereka sebagai organisasi teroris, dan menegaskan tindakan mereka merupakan serangan bersenjata terhadap AS,” bunyi pemberitahuan Pentagon, dikutip AFP, Jumat (3/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan lewat surat pemberitahuan resmi kepada Kongres, usai serangan terhadap kapal di lepas pantai Venezuela. Surat tersebut dirancang sebagai justifikasi hukum bagi tiga operasi militer di perairan internasional, yang menewaskan sedikitnya 14 orang.
Dalam dokumen itu, para tersangka penyelundup bahkan disebut sebagai “pejuang ilegal”.
Gedung Putih membela langkah Trump. Juru bicara Anna Kelly menegaskan bahwa operasi militer dilakukan sesuai hukum konflik bersenjata. “Presiden melindungi negara dari racun mematikan yang dibawa kartel ke pantai kita. Ia menepati janji untuk memberantas kartel demi keamanan nasional,” ujarnya.
Namun, legalitas serangan itu memicu perdebatan di kalangan pakar hukum internasional. Sebagian menilai tindakan AS bisa melanggar kedaulatan negara lain dan membuka ruang konflik baru di kawasan.
Sementara itu, pemerintah Venezuela melaporkan adanya lima jet tempur AS yang terbang hanya 75 kilometer dari garis pantainya. Menteri Pertahanan Venezuela, Vladimir Padrino, mengecam manuver tersebut. Ia menyebutnya sebagai “provokasi” dan “ancaman langsung terhadap keamanan nasional Venezuela.”
Tindakan keras Trump ini semakin mempertegang hubungan Washington–Caracas, yang selama ini memang renggang akibat sanksi ekonomi dan tuduhan keterlibatan Venezuela dalam jalur perdagangan narkoba internasional.
Dengan langkah ini, perang melawan narkoba oleh AS memasuki babak baru: bukan sekadar operasi kepolisian atau penegakan hukum, melainkan deklarasi konflik bersenjata melawan kartel transnasional.
Redaksi Energi Juang News



