Energi Juang News, Jakarta– Perbedaan data soal kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di rapat kerja Komisi IX DPR. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Gizi Nasional (BGN) sama-sama melaporkan temuan, namun angkanya berbeda cukup jauh.
Perbedaan Data Keracunan MBG Versi BPOM dan BGN
Kepala BPOM Taruna Ikrar melaporkan, hingga 30 September 2025 ada 9.089 orang menjadi korban kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG. Korban itu tersebar di 83 kabupaten/kota dari 28 provinsi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 17 persen kasus sudah terkonfirmasi laboratorium dan terbukti disebabkan paparan bakteri seperti Staphylococcus aureus, Bacillus cereus, dan Salmonella sp. Sementara 83 persen sisanya belum terkonfirmasi, namun diduga kuat akibat paparan bakteri lain seperti Escherichia coli dan Clostridium perfringens, bahkan paparan kimia berupa histamin.
“Prinsip kami jelas, bukan pangan kalau tidak aman,” tegas Taruna di Senayan, Rabu (1/10/2025).
Baca juga : Gawat! Cucu Mahfud MD Ikut Jadi Korban Keracunan MBG
Menurut Taruna, ada tiga faktor utama penyebab keracunan MBG. Pertama, kontaminasi silang dari bahan mentah, lingkungan, atau penjamah makanan. Kedua, pertumbuhan bakteri akibat suhu penyimpanan yang salah. Ketiga, kegagalan pengendalian keamanan pangan, mulai dari higiene, sanitasi, hingga pengawasan bahan baku.
Penyebab Utama Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Sementara itu, BGN menyajikan angka lebih rendah. Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut hanya ada 6.517 kasus keracunan sejak program MBG diluncurkan Januari 2025 hingga 30 September 2025.
Dadan menegaskan mayoritas kasus terjadi karena dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mematuhi prosedur operasional standar (SOP). “Dari 6 Januari sampai 31 Juli tercatat 24 kasus, tapi sejak Agustus hingga akhir September melonjak jadi 51 kasus,” ujarnya.
BGN menemukan banyak dapur membeli bahan baku empat hari sebelum pembagian makanan, padahal seharusnya maksimal dua hari. Proses memasak pun kerap dilakukan 12 jam sebelum distribusi, padahal standar seharusnya enam jam.
“Sebagian besar kasus karena SOP tidak dipatuhi dengan saksama,” tambah Dadan.
Perbedaan data antara BPOM dan BGN menimbulkan pertanyaan serius tentang keakuratan pemantauan MBG. Publik pun mendesak pemerintah segera memperbaiki pengawasan agar program gizi gratis tidak justru membahayakan masyarakat.
Redaksi Energi Juang News



