Jumat, Maret 13, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaLedakan SMAN 72: Pemerintah Harus Perangi Ekstremisme, Bukan Game Online

Ledakan SMAN 72: Pemerintah Harus Perangi Ekstremisme, Bukan Game Online

Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Tiba-tiba, pemerintah berencana membatasi game online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG). Hal itu menyusul terjadinya ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, baru-baru ini.

Ya, pemerintah ternyata menilai game online yang bernuansa perang dengan senjata api (senpi), memicu terjadinya ledakan di SMA tersebut. Game itu memang biasanya ditemukan dalam kategori FPS maupun battle royal, seperti PUBG.

Persoalannya, validkah kesimpulan pemerintah itu? Apakah kajian objektif, yang berujung pada kesimpulan semacam itu telah dilakukan?

Sebab bila merujuk pada temuan sementara polisi, justru ada indikasi pelaku peledakan terinspirasi dari para pelaku teror di berbagai negara, khususnya teror penembakan di beberapa masjid.

Hal itu terungkap dari senjata mainan yang ditemukan di lokasi. Mainan-mainan itu bertuliskan tiga nama pelaku penembakan dalam masjid di berbagai negara, yakni Brenton Tarrant, Alexandre Bissonnette, dan Luca Traini.

Ketiga nama itu adalah para ekstremis pelaku penembakan masjid dan imigran di berbagai negara. Mereka adalah para penganut ideologi ultra nasionalis yang mengusung supremasi kulit putih.

Maka, tampak adanya korelasi antara pelaku peledakan dengan ekstremisme global.

Sehingga, seharusnya pemerintah menaruh perhatian serius pada ekstremisme, bukan game online.

Alangkah ironis ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin membatasi game online, tapi lemah dalam program pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, sebagaimana diungkapkan Setara Institute.

Pemerintah semestinya mencegah perkembangan segala bentuk paham ekstremisme seperti pandangan agama ekstrem, rasialisme maupun chauvinisme. Upaya ini mestinya masuk ke dalam program prioritas nasional.

Dan salah satu hal yang harus dilakukan pemerintah, adalah membuat regulasi khusus guna melarang penyebaran seluruh ideologi ekstremis. Hal ini penting, sebab salah satu medium penyebaran ideologi ini adalah internet dan media sosial yang relatif tak terkontrol.

Untuk itu, dibutuhkan perangkat hukum yang tegas dalam menghambat, bahkan mengakhiri penyebaran ideologi ekstrem. Itu yang harus dilakukan pemerintah, bukannya menindak game online.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments