Energi Juang News, New York– Majelis Umum PBB menyetujui resolusi kuat yang mendesak Israel membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza pada Jumat (12/12/2025). Negara-negara anggota mendukung temuan ICJ yang mewajibkan Israel mematuhi hukum internasional sebagai kekuatan pendudukan.
Resolusi ini menuntut Israel hentikan serangan terhadap fasilitas PBB dan pastikan bantuan masuk penuh ke seluruh Gaza.Meski gencatan senjata berlaku sejak 10 Oktober berkat mediasi AS, Israel tolak lebih dari 100 permintaan bantuan, kata laporan PBB.
Warga Gaza hadapi eskalasi pembersihan etnis dan krisis kemanusiaan parah akibat blokade ketat. Pemungutan suara capai dukungan mutlak, tekan Israel patuhi kewajiban hukumnya.Resolusi tekankan akuntabilitas Israel atas pelanggaran hukum humaniter di wilayah pendudukan. Indonesia dan mayoritas negara dorong akses bantuan aman serta cepat untuk seluruh warga sipil Palestina.
Langkah ini cegah bencana kelaparan massal di Gaza.PBB peringatkan situasi memburuk tanpa aksi segera dari Israel. Negara anggota wajib tekan Israel secara individu maupun kolektif. Resolusi ini jadi panggilan global untuk selamatkan nyawa di Gaza.
Redaksi Energi Juang News



