Jumat, Maret 13, 2026
spot_img
BerandaDaerahDaerah Khusus JakartaRibuan Polisi Siaga di Patung Kuda Kawal Aksi Buruh Hari Ini

Ribuan Polisi Siaga di Patung Kuda Kawal Aksi Buruh Hari Ini

Energi Juang News, Jakarta — Aksi unjuk rasa buruh kembali digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin pagi (29/12/2025). Ribuan aparat kepolisian bersiaga untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung.

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlin Sumantri, menyebutkan total 1.392 personel diterjunkan ke lokasi unjuk rasa. “1.392 personel gabungan (Polda, Polres, dan Polsek jajaran) unjuk rasa wilayah Jakpus,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Unjuk rasa kali ini digelar di kawasan Gambir dan sekitar Patung Kuda. Selain itu, massa juga terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, tempat berlangsungnya sidang terkait kasus penghasutan dalam aksi sebelumnya.

Seruan Polisi: Demo Damai Tanpa Provokasi

Erlin meminta massa agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi provokatif. “Kami mengimbau para orator tidak memancing emosi massa lain, lakukan orasi dengan damai dan sejuk,” tegasnya.

Petugas juga melarang tindakan seperti membakar ban bekas, melawan aparat, atau merusak fasilitas publik. Ia menekankan pentingnya menghormati pengguna jalan lain dengan tidak menutup akses lalu lintas di sekitar lokasi.

“Kami juga meminta masyarakat yang hendak melintas di sekitar Monas agar memilih jalur alternatif untuk menghindari kemacetan,” tambahnya.

Aksi Fokus di Istana Merdeka

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi utama hanya akan berpusat di Istana Merdeka. “Istana saja, tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember, 10 ribu motor,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Ia menegaskan KSPI sejak awal memang tak berencana melakukan demonstrasi di DPR. “Memang dari awal rencana aksi hanya di istana,” katanya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyampaikan bahwa KSPI juga akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5,7 juta. “KSPI aksi dan ke PTUN juga,” pungkasnya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments