Energi Juang News, Jakarta— Institut Sarinah menyampaikan kecaman keras atas serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Republik Islam Iran. Sekaligus, Insari menyatakan belasungkawa atas gugurnya Ayatollah Ali Khamenei dalam serangan tersebut pada, Senin (02/03/2026)
“Tindakan penggunaan kekuatan secara sepihak tanpa mandat sah dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar hukum internasional dan ancaman serius terhadap stabilitas global,” kata Dr. Antarini Arna, Bidang Hukum dan Demokrasi Institut Sarinah.
Feminisme Pancasila, sebagai perspektif etik yang berpijak pada sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial, menempatkan perlindungan kehidupan terutama warga sipil, perempuan, anak-anak, kelompok rentan sebagai prioritas tertinggi. “Setiap tindakan militer yang memperluas risiko kematian, pengungsian, dan kehancuran infrastruktur sipil adalah kemunduran bagi peradaban,” lanjut Dr. Antarini Arna.
Dr. Irene Gayatri, Bidang Hubungan Internasional dan Geo-Politik Institut Sarinah menyatakan bahwa pendekatan unilateralisme yang bertumpu pada kekuatan militer semata adalah bentuk “cowboy geopolitik” mengandalkan superioritas senjata tanpa legitimasi kolektif. “Dunia bukan ruang frontier tanpa hukum, AS dan Israel bertindak brutal dan merusak perdamaian dan menyulut perang regional,” kata Irene.
Dalam metafora budaya populer, situasi ini mengingatkan pada figur Thanos dalam Avengers: Endgame tokoh yang merasa memiliki kewenangan moral untuk menentukan nasib setengah penduduk dunia. “Ketika satu kekuatan merasa paling benar dan paling berhak menentukan hidup-mati pihak lain, hasilnya bukan perdamaian, melainkan ketakutan dan kehancuran. Jadi Board of Peace diganti Board of War – BOW aja.”
Endgame juga mengajarkan hal penting: ancaman tersebut hanya dapat dihentikan ketika berbagai pihak bersatu. Negara-negara tidak boleh terpecah oleh tekanan kekuatan besar. Solidaritas internasional, penguatan multilateralisme, dan supremasi hukum global adalah kunci mencegah eskalasi.
Feminisme Pancasila percaya perdamaian bukan sekadar absennya perang tetapi hadirnya sistem global yang melindungi kehidupan manusia dan keberlanjutan planet. Setiap konflik bersenjata membawa dampak ekologis, krisis kemanusiaan, dan trauma lintas generasi. Karena itu, pembenahan mekanisme multilateral semacam OKI atau PBB menjadi kebutuhan mendesak.
Institut Sarinah menyerukan:
- Penghentian segera seluruh tindakan militer dan eskalasi kekerasan.
- Kembalinya semua pihak pada mekanisme PBB dan hukum internasional sebagai satu-satunya jalur sah penyelesaian konflik.
- Reformasi dan penguatan sistem multilateral agar lebih demokratis, inklusif, dan tidak tunduk pada dominasi segelintir kekuatan.
- Perlindungan maksimal terhadap warga sipil sesuai hukum humaniter internasional.
- Penguatan kesadaran global berbasis kesetaraan, inklusivitas, dan tanggung jawab kolektif terhadap planet.
Dalam kerangka kedaulatan negara bangsa, tidak satu negarapun berposisi lebih tinggi dari negara lain dan berhak melakukan perundungan atau penyerangan menggunakan kekuatan militer secara sepihak. “Ini saat yang tepat Indonesia keluar dari BOP karena AS dan Israel nyata melanggar isi BOP sendiri,” kata Irene.
Ketika kekuatan militer digunakan untuk menyerang kedaulatan negara lain tanpa legitimasi PBB, maka komunitas internasional memiliki tanggung jawab moral untuk bersatu bukan dalam konfrontasi, tetapi dalam penegakan hukum dan perlindungan kehidupan.
Institut Sarinah berdiri bersama rakyat sipil yang terdampak konflik dan menyerukan tatanan dunia yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan.
Redaksi Energi Juang News



