Energi Juang News, Jakarta- DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa di Maluku, yang diduga menjadi korban kekerasan oknum aparat.
GMNI menilai, peristiwa ini menjadi keprihatinan serius karena menyangkut keselamatan warga sipil, khususnya anak dibawah umur.
DPP GMNI Kecam Kekerasan Aparat dan Tegaskan Mandat Perlindungan Warga
Padahal, aparat penegak hukum memiliki mandat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Kami menegaskan bahwa negara hukum yang demokratis menempatkan keselamatan dan martabat warga negara sebagai prioritas utama, “terang Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlevi dan Sekjen Patra Dewa.
DPP GMNI melanjutkan, reformasi institusi penegak hukum harus terus diperkuat agar profesional, humanis, dan berpihak pada perlindungan rakyat.
GMNI Berpendapat bahwa keadilan harus ditegakkan, dan rakyat harus dilindungi.
Redaksi Energi Juang News



