Energi Juang News, Jakarta – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Rhenald Kasali menyatakan kebijakan mandatori biodiesel bisa mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.
Potensi Substitusi dan Hemat Devisa
Menurut dia, kebijakan mandatori biodiesel memiliki potensi besar sebagai substitusi solar, apalagi hal itu didukung oleh ketersediaan bahan baku kelapa sawit yang melimpah di dalam negeri serta kesiapan teknologi pengolahan yang relatif matang.
“Program biodiesel memang efektif menekan impor solar dan memperbaiki neraca perdagangan energi melalui pengurangan impor solar secara signifikan. Program itu bisa menghemat devisa hingga 8-10 miliar dolar AS per tahun,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ancaman Konflik Pangan dan Energi
Terkait hal itu, dia mengharapkan tata kelola industri kelapa sawit yang baik guna mendukung keberlanjutan program biodiesel, mencakup upaya pencegahan deforestasi, pelestarian lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Ia juga mengharapkan program biodiesel mampu meminimalkan potensi konflik antara kebutuhan pangan dan energi (trade-off fuel-food).
“Perlu diingat, sawit bukan produk homogen untuk energi. Peningkatan alokasi crude palm oil (CPO) ke energi dapat mengurangi pasokan pangan yang memicu kesulitan bagi substitusi dapur, yaitu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menambahkan pengembangan bioenergi melalui kebijakan mandatori biodiesel berkontribusi besar dalam menurunkan impor BBM berbasis fosil.
Penurunan Signifikan Impor Solar
Indonesia secara konsisten mengembangkan program mandatori biodiesel mulai dari B1 hingga B50 yang ditargetkan pada Juli 2026 mendatang, tambahnya, program tersebut mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar hingga sekitar 50 persen.
Penerapan biodiesel B40, menurut dia telah menurunkan impor solar dari 8,3 juta kiloliter pada tahun 2024 menjadi 5 juta kiloliter pada 2025, atau berkurang 3,3 juta kiloliter.
Tungkot menyatakan dari sisi penghematan devisa impor, kebijakan biodiesel 2025 berhasil menghemat sebesar Rp130,21 triliun dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen, kemudian program B40 meningkatkan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.
Implementasi kebijakan mandatori dilakukan Indonesia secara bertahap mulai dari B1 hingga B25 pada 2008, terus berlanjut hingga mencapai B50 melalui dukungan dana sawit hasil pungutan ekspor (levy) yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP.
“Salah satu keberhasilan kita saat ini adalah substitusi solar impor dengan biodiesel sawit,” katanya.
Menurut dia, salah satu tujuan Indonesia mengembangkan bioenergi sawit adalah untuk memperbaiki lingkungan, penggunaan biodiesel dinilai lebih ramah karena menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil.
Redaksi Energi Juang News



