Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisBank Dunia Ungkap Perbedaan Standar Kemiskinan Indonesia dengan BPS

Bank Dunia Ungkap Perbedaan Standar Kemiskinan Indonesia dengan BPS

Energi Juang News, Jakarta– Bank Dunia menjelaskan alasan mengapa ukuran kemiskinan Indonesia yang mereka rilis berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Perbedaan standar ini memang sengaja dibuat karena digunakan untuk tujuan yang berbeda.

“Garis kemiskinan nasional dan internasional memang disusun secara terpisah karena masing-masing memiliki fungsi tersendiri,” tulis Bank Dunia dalam dokumen Factsheet bertajuk The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia, yang dirilis Jumat (13/6).

Bank Dunia menegaskan garis kemiskinan nasional Indonesia masih relevan untuk kebijakan pemerintah. Metode ini khususnya digunakan dalam menyalurkan bantuan kepada warga miskin.

Perubahan garis kemiskinan internasional terjadi karena adanya revisi standar global. Beberapa negara mulai meninggalkan acuan purchasing power parity (PPP) tahun 2017 dan beralih ke PPP 2021 yang lebih tinggi.

Bank Dunia juga menaikkan batas kemiskinan ekstrem dari US$2,15 menjadi US$3 per kapita per hari. Selain itu, standar kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income country/LMIC) naik dari US$3,65 menjadi US$4,20 per kapita per hari. Sementara itu, batas kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country/UMIC) disesuaikan dari US$6,85 menjadi US$8,30 per kapita per hari.

Perubahan ini membuat jumlah orang miskin di Indonesia secara global terlihat lebih besar. Apalagi sejak 2023, Indonesia telah dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah atas.

“Indonesia telah melewati batas atas pendapatan nasional LMIC dan masuk ke UMIC. Negara UMIC biasanya menetapkan standar hidup minimum yang lebih tinggi. Inilah sebabnya, lebih banyak warga Indonesia yang kini diklasifikasikan miskin jika mengacu pada standar UMIC dibandingkan standar sebelumnya,” tulis Bank Dunia.

Bank Dunia mencatat 68,25 persen penduduk Indonesia masuk kategori miskin pada 2024. Angka ini setara dengan 194,58 juta orang dari total populasi 285,1 juta jiwa.

Baca juga :  Punya Potensi Besar, Pengembangan Panas Bumi Masih Lamban

Namun, Bank Dunia menekankan bahwa tidak ada definisi tunggal tentang kemiskinan. BPS menetapkan garis kemiskinan nasional Indonesia sebagai ukuran paling sesuai. Ukuran ini dinilai mampu menggambarkan kondisi dalam negeri.

Per September 2024, garis kemiskinan nasional berada di angka Rp595.242 per kapita per bulan, berdasarkan kebutuhan minimum pengeluaran individu. Menurut BPS, angka kemiskinan Indonesia dengan standar nasional hanya 8,57 persen atau setara 24,06 juta orang.

“Garis kemiskinan yang digunakan BPS adalah yang paling akurat untuk memotret kemiskinan di Indonesia. Sementara garis kemiskinan internasional Bank Dunia digunakan untuk mengukur kemajuan pengurangan kemiskinan secara global dan untuk perbandingan antar negara,” tegas Bank Dunia.

Bank Dunia menyatakan banyak negara kini menaikkan garis kemiskinan nasional. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan standar hidup yang lebih baik.

Bank Dunia memastikan bahwa peningkatan jumlah orang miskin di Indonesia versi standar internasional tidak berarti kemiskinan di dalam negeri memburuk. Justru, hal ini menunjukkan bahwa batas minimal kebutuhan hidup global kini lebih tinggi.

“Banyak negara berpendapatan menengah saat ini menetapkan standar garis kemiskinan yang lebih ambisius untuk memastikan kualitas hidup warganya meningkat,” tutup Bank Dunia.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments