Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHukumViral Chat FHUI, Dugaan Pelecehan Seks Diusut

Viral Chat FHUI, Dugaan Pelecehan Seks Diusut

Energi Juang News, Jakarta- Percakapan tak pantas di sebuah grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mendadak jadi sorotan publik. Tangkapan layar yang beredar luas memicu reaksi keras dan mendorong pihak kampus segera mengambil langkah penanganan.

Kronologi Kasus yang Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa FHUI. Isi percakapan tersebut memuat narasi mesum dan menyinggung mahasiswi lain.

Pihak Fakultas Hukum UI mengonfirmasi telah menerima laporan terkait peristiwa ini melalui akun Instagram resminya. Mereka langsung menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” pernyataan Fakultas Hukum UI.

Rektor UI: Kasus Akan Dipantau Serius

Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, turut menanggapi polemik ini. Ia memastikan pihak universitas akan memantau proses penanganan yang sedang berjalan di tingkat fakultas.

“Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual,” ucap Heri.

FHUI Lakukan Penelusuran dan Verifikasi

Fakultas Hukum UI mulai menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik tersebut sejak menerima laporan pada Minggu (12/4/2026). Laporan itu menyebut adanya aktivitas mahasiswa yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.

Baca juga : Pelecehan Seksual di Grup Chat UI: Bukti Mengakarnya Patriarki

“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4).

Baca juga :  Dalam Reformasi Polri, Anggota Yang Menyimpang Harus Dihukum

FHUI menegaskan proses penanganan dilakukan secara serius dan menyeluruh. Mereka mengedepankan kehati-hatian dalam setiap tahap investigasi.

“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” tegasnya.

Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti

Fakultas memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Mereka juga membuka peluang koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung,” sambungnya.

Selain itu, FHUI mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Imbauan untuk Menjaga Etika dan Privasi

Pihak fakultas juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, baik di ruang publik maupun ruang digital. Mereka meminta semua pihak menahan diri agar tidak memperkeruh situasi.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments