Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaHukumImlek 2026, 44 Narapidana Konghucu Dapat Remisi

Imlek 2026, 44 Narapidana Konghucu Dapat Remisi

Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah memberikan remisi khusus kepada puluhan warga binaan beragama Konghucu pada perayaan Imlek 2026. Kebijakan ini menjadi wujud penghormatan terhadap keragaman keyakinan di Indonesia.

Remisi Sebagai Bentuk Apresiasi Negara

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyalurkan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini dilakukan dengan seleksi ketat. “Pemberian ini dilaksanakan secara selektif dan objektif. Diberikan kepada mereka yang merayakan Imlek dan telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (17/02/2026).

Ia menegaskan, seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rincian Penerima Remisi Imlek 2026

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjabarkan bahwa dari total 44 warga binaan, sebanyak 43 orang memperoleh Remisi Khusus I. Dari jumlah tersebut, 11 orang mendapatkan potongan masa tahanan selama 15 hari, 25 orang selama satu bulan, tiga orang selama satu bulan 15 hari, dan empat orang selama dua bulan.

Selain itu, satu Anak Binaan memperoleh PMP Khusus I dengan pengurangan masa pidana selama 15 hari.

Efisiensi Anggaran dan Dampak Positif

Selain menjadi bentuk penghargaan terhadap perilaku baik warga binaan, pemberian remisi khusus ini juga membawa dampak efisiensi anggaran. Ditjenpas mencatat, kebijakan tersebut mampu menghemat biaya makan warga binaan hingga Rp25.447.500.

Upaya ini mencerminkan kebijakan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pembinaan dan reintegrasi sosial bagi narapidana.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments