Senin, April 20, 2026
spot_img
BerandaHukumBupati Cilacap Terkena OTT KPK, Mengapa?

Bupati Cilacap Terkena OTT KPK, Mengapa?

Energi Juang News, Jakarta– Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat.

Belum diketahui perkara korupsi apa yang menjeratnya. Namun KPK telah memastikan penangkapannya dalam OTT tersebut.

Syamsul Auliya Rachman, kelahiran 30 November 1985 memulai karir sebagai seorang birokrat dari bawah hingga berkarir di politik.

Sebagai lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), pernah menjabat sebagai ajudan Bupati Cilacap, hingga Wakil Bupati Cilacap periode 2017-2022 berpasangan dengan Tatto Suwarto Pamudi yang pernah dilayaninya.

Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Syamsul Auliya Rachman berpasangan dengan Ammy Amaliya Fatma dan berhasil memperoleh suara terbanyak 414.533 suara hingga terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cilacap 2024-2029.

Dalam karir politiknya, Syamsul Auliya yang merupakan putra daerah Kabupaten Cilacap itu juga mengampu jabatan tertinggi sebagai ketua dari partai yang mengusungnya.

Syamsul Auliya menamatkan pendidikan terakhir dengan gelar doktor dari IPDN Jakarta. Pernah menjabat di pemerintahan sebagai Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun 2013.

Pada tahun 2012, dia pernah menjabat sebagai Kasi Trantibum, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) periodik 2025, Syamsul Auliya Rachman memiliki harta kekayaan sebesar Rp12.039.790.782,00.

Harta tersebut bersumber dari tanah dan bangunan di Kabupaten Cilacap seluas 3.234 meter per segi senilai Rp 8 miliar, lalu tanah seluas 140 meter persegi senilai Rp150 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak berupa transportasi dan mesin senilai Rp1,4 miliar terdiri atas mobil Toyota Mini Bus Tahun 2021 hibah tanpa akta senilai Rp900 juta, dan mobil Toyota SUV Tahun 2024 hasil sendiri senilai Rp500 juta.

Baca juga :  Dua Jaksa Terjaring OTT KPK di Kalsel Tiba di Gedung Merah Putih

Harta tidak bergerak lainnya senilai Rp360 juta, kas dan setara kas senilai Rp1.295.400.782,00 dan harta lainnya sebesar Rp1.050.000.000 sehingga total kekayaannya Rp12.255.400.782,00.

Syamsul Auliya Rachman juga tercatat memiliki hutang senilai Rp215. 610.000,00- sehingga bila dikurangi dengan hutang tersebut total kekayaannya RpRp12.039.790.782,00.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments