Selasa, Mei 26, 2026
spot_img
BerandaHukumTerapis Spa di Surabaya Didakwa Curi Uang Teman Miliaran

Terapis Spa di Surabaya Didakwa Curi Uang Teman Miliaran

Surabaya, Energi Juang News- Terapis spa di Surabaya didakwa mencuri uang rekan kerjanya. Uang yang dia curi mencapai Rp 1,2 miliar.

Jaksa menyatakan terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM korban secara diam-diam.

Terdakwa kasus pencurian itu adalah Nur Hasannah Prasetya. Dia merupakan seorang terapis di Spa Superior Surabaya.

Jaksa menyebut Nur mencuri uang milik rekannya sendiri, Tonny Soegiono. Pencurian dilakukan secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 1,2 miliar.

Jaksa mengatakan kasus ini bermula saat terdakwa dan korban bekerja di Spa Superior, Jalan HR Muhammad Square Blok D, Surabaya. Dalam kesehariannya, korban kerap menitipkan handphone kepada terdakwa ketika pergi ke toilet.

Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan oleh Nur untuk beraksi. Kartu ATM milik korban yang disimpan dalam casing ponsel diambil sementara untuk melakukan transfer. Aksi itu dilakukan pada Agustus hingga September 2024.

“Setelah berhasil melakukan transfer, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula, sehingga korban tidak menaruh curiga,” kata jaksa Hasanudin saat membacakan surat dakwaannya.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments