Energi Juang News, Jakarta- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan kebutuhan anggaran sektor pertahanan untuk tahun 2027 mencapai ratusan triliun rupiah. Meski demikian, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah masih berada jauh di bawah kebutuhan yang diajukan Kementerian Pertahanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie usai menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Menurut dia, kebutuhan pertahanan nasional terus berkembang seiring perubahan situasi global dan tantangan geopolitik yang semakin dinamis.
Kebutuhan Anggaran Pertahanan Capai Rp 667 Triliun
Sjafrie mengatakan Kementerian Pertahanan mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 667 triliun untuk tahun 2027. Angka tersebut disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan pertahanan serta berbagai tugas yang diemban Kementerian Pertahanan dan TNI.
Ia menegaskan bahwa sistem pertahanan merupakan elemen penting dalam menjaga kedaulatan negara. Karena itu, kebutuhan anggaran terus meningkat sejalan dengan tuntutan penguatan kemampuan pertahanan nasional.
Namun, Kementerian Keuangan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan pagu indikatif anggaran pertahanan sebesar Rp 139 triliun. Nilai tersebut masih jauh dari kebutuhan yang diajukan Kementerian Pertahanan.
Kemenhan Minta Tambahan Rp 195 Triliun
Untuk mendekati kebutuhan yang telah dihitung, Kementerian Pertahanan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 195 triliun melalui Komisi I DPR RI. Usulan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPR.
Sjafrie menilai tambahan anggaran itu penting karena sektor pertahanan berfungsi sebagai penopang utama keberlangsungan pembangunan nasional. Menurutnya, pertahanan negara menjadi “sabuk pengaman” yang menjaga stabilitas dan kedaulatan Indonesia.
Dialokasikan untuk Penguatan TNI dan Infrastruktur
Sjafrie menjelaskan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kemampuan TNI di sejumlah wilayah strategis, termasuk Papua dan daerah lainnya yang membutuhkan pembangunan kekuatan pertahanan.
Selain itu, anggaran juga akan mendukung pelaksanaan tugas-tugas non-militer yang diberikan pemerintah kepada TNI. Salah satunya adalah pembangunan sarana dan prasarana di daerah terdampak bencana alam.
Saat ini, kata Sjafrie, personel TNI turut terlibat dalam pembangunan jembatan dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya. Karena itu, Kementerian Pertahanan berharap usulan tambahan anggaran dapat memperoleh persetujuan dari Badan Anggaran DPR dan masuk dalam alokasi APBN pertahanan tahun 2027.
Redaksi Energi Juang News



