Energi Juang News, Bandung – Gelombang keluhan dari orang tua siswa terkait proses penerimaan murid baru di Jawa Barat memicu evaluasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejumlah kendala teknis yang muncul selama tahapan pendaftaran membuat masyarakat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mencari kejelasan.
Keluhan Orang Tua Siswa Memuncak
Hari terakhir pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 diwarnai berbagai laporan masalah dari masyarakat. Sejak Senin (8/6/2026), puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akibat kesulitan mengakses sistem pendaftaran.
Keluhan yang disampaikan beragam. Sebagian calon murid belum mendapatkan verifikasi akun, sementara peserta yang tidak lolos seleksi Sekolah Maung mengalami kebingungan saat harus melanjutkan proses pendaftaran melalui jalur reguler.
Salah satu orang tua siswa, Suheli Syarif, warga Coblong, Kota Bandung, mengaku mengalami kendala tersebut. Putranya sebelumnya mengikuti seleksi Sekolah Maung dengan pilihan SMAN 5 Bandung, namun tidak lolos berdasarkan hasil pengumuman pada Senin pagi.
Ketika hendak melanjutkan pendaftaran melalui PCMB, akun yang diperlukan untuk masuk ke sistem belum dapat digunakan hingga siang hari.
“Sebelumnya anak saya daftar Sekolah Maung di SMAN 5. Setelah tidak lolos, kami harus masuk ke PCMB. Tapi sampai sekarang kami tidak bisa login,” ujar Suheli saat ditemui di Kantor Disdik Jabar.
Dedi Mulyadi Ambil Langkah Tegas
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kemudian turun langsung menemui para orang tua siswa dan meminta penjelasan dari tim pengelola sistem pendaftaran yang dinilai menjadi sumber persoalan dalam pelaksanaan PCMB 2026.
Dari hasil evaluasi tersebut, Dedi memutuskan menonaktifkan sementara Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Suhendar.
“Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Saat melakukan peninjauan, Dedi juga mempertanyakan kompetensi serta latar belakang pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sistem teknologi informasi SPMB.
Pengelolaan Sistem Dialihkan ke Diskominfo
Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal telah menetapkan kebijakan agar seluruh aplikasi pemerintahan dibangun dan dikelola secara terintegrasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.
Karena itu, ia menilai pengembangan aplikasi secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah tidak sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Sebagai langkah percepatan penanganan masalah, pengelolaan sistem SPMB kini dialihkan ke Diskominfo Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik.
“Ditangani dulu (Diskominfo) sampai ada definitif pejabat baru,” ujar Dedi.
Redaksi Energi Juang News



