Energi Juang News, Jakarta– Pemukulan terhadap seorang pengamen terjadi di Jalan Raya Pasar Lama, Jonggol, Kabupaten Bogor. Pemukulan itu terjadi setelah pengamen itu diduga mengacungkan jari tengah.
Aksi itu terjadi pada Kamis (23/7/2026). Polisi awalnya menerima laporan adanya keributan di sekitar lokasi kejadian.
“Anggota piket segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), namun ternyata baik korban maupun pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, Sabtu (25/7/2026).
Kemudian polisi memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan pengakuan saksi, sempat terjadi kesalahpahaman pengamen dengan pemuda yang sedang berkumpul. “Kejadian bermula saat pengamen melintas di pertigaan Alun-alun Jonggol, diduga dalam keadaan mabuk berpapasan dengan pemuda yang nongkrong,” ungkapnya.
“Kemudian terjadi kesalahpahaman dan kemudian pengamen mengacungkan jari tengah kepada para pemuda tersebut,” tambah dia.
Aksi tersebut membuat para pemuda yang berada di lokasi tersulut emosi. Korban kemudian menjadi sasaran pemukulan. Hida mengatakan keributan tersebut kemudian berhasil dilerai oleh warga sekitar. Usai kejadian, korban pulang bersama kakaknya yang juga berada di sekitar lokasi.
“Setelah itu, sesuai keterangan saksi-saksi, keributan tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar dan korban kemudian pulang bersama kakaknya yang kebetulan sebelumnya memang bersama mengamen di sekitar Alun-alun Jonggol,” bebernya.
Hida mengatakan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu. Dia mengatakan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan. “Saat ini perkaranya masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol,” pungkasnya.
Redaksi Energi Juang News



