Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah mulai mengakselerasi perubahan besar pada struktur perusahaan pelat merah dengan merombak peran PT Danareksa (Persero). Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat pengelolaan aset negara melalui pendekatan yang lebih terfokus dan terintegrasi.
Restrukturisasi Besar: Danareksa Tak Lagi Jadi Holding
Badan Pengaturan (BP) BUMN bersama Danantara resmi menjalankan restrukturisasi terhadap Danareksa. Perusahaan ini akan dialihkan menjadi entitas khusus pengelola aset dengan target dana kelolaan mencapai Rp185 triliun.
“Dia (Danareksa) tidak holding lagi. Tapi merger menjadi satu company yang kuat dan itu akan menjadi asset management yang nomor dua terbesar. Sebagai gambaran, dana kelolaan MI Himbara saat ini mencapai Rp185 triliun,” ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Transformasi ini ditandai dengan pemisahan sejumlah lini usaha yang dinilai tidak relevan dengan bisnis inti. Unit seperti kawasan industri, konstruksi, clearing house, dan jasa keuangan akan dilepas dan dialihkan ke holding sektoral masing-masing.
Fokus Baru: Kembali ke Bisnis Inti Pengelolaan Aset
Langkah ini menegaskan arah baru Danareksa sebagai perusahaan manajemen aset. Dony menegaskan bahwa struktur baru akan menggabungkan beberapa entitas sejenis menjadi satu kekuatan besar.
“Jadi nanti Danareksa itu akan menjadi asset management. Kembali ke khitahnya. Jadi nanti dari hasil merger yang empat, itu ada empat asset management kita (BUMN), itu akan menjadi Danareksa,” ujar Dony.
Proses pelepasan anak usaha ditargetkan selesai pada pertengahan bulan depan. Sementara itu, hasil konsolidasi direncanakan diumumkan pada 10 Mei mendatang.
Konsolidasi MI Himbara Dorong Lonjakan Aset
Salah satu faktor utama yang akan mendongkrak nilai kelolaan adalah integrasi Manajer Investasi (MI) dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Seluruh MI tersebut akan berada di bawah satu payung, yaitu Danareksa.
Dengan skema ini, total dana kelolaan diproyeksikan mencapai Rp185 triliun. Angka tersebut berpotensi menempatkan Danareksa sebagai perusahaan manajemen aset terbesar kedua di Indonesia.
Harapan Pemerintah: Lebih Efisien dan Profesional
Pemerintah mendorong perubahan ini agar pengelolaan aset negara menjadi lebih tajam dan profesional. Model bisnis lama yang tersebar dinilai kurang optimal dalam menciptakan nilai.
Melalui pendekatan baru yang lebih fokus, Danareksa diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat posisi di industri manajemen aset nasional.
Redaksi Energi Juang News



