Jakarta, Energi Juang News – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menekankan pentingnya pendidikan moralitas dalam kurikulum pendidikan kepolisian.
Gus Falah menyatakan, secara umum kurikulum pendidikan di kepolisian telah bagus. Namun, bekal moral bagi seluruh personel kepolisian pun sangat penting.
Revisi RUU Polri Jadi Momentum Perkuat Kurikulum Moral
Dalam RDPU Komisi III DPR RI dengan para akademisi, Gus Falah menyampaikan hal itu saat membahas revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/6/2026).
“Bila Anggota DPR, seluruhnya sudah mendapatkan bekal ideologi, moral dan sebagainya dari partai masing-masing, juga dari Lemhanas,” ujar Gus Falah.
Maka, sambung Gus Falah, bekal pendidikan moralitas bagi seluruh personel kepolisian juga adalah hal mendesak.
Gus Falah menyatakan, kurikulum yang sudah dimiliki kepolisian sudah rigid dan bagus.
“Namun pendidikan moralitas bagi ribuan anggota Polri, ini juga harus ada ukuran yang jelas,” tambah Politisi PDI Perjuangan itu.
Moralitas Harus Masuk dan Terukur dalam Sistem Pendidikan Polri
Gus Falah pun mengingatkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak mengatur secara spesifik mengenai kurikulum bagi anggota Polri. Meskipun pasal 31 UU tersebut mengatur tentang pembinaan profesi.
“Sehingga, masalah kurikulum ini menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Polri yang harus kita putuskan,” ujarnya.
Redaksi Energi Juang News



