Energi Juang News, Jakarta- Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Purwakarta ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Minggu (14/6/2026). Korban diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta.
Korban bernama Yogi Saleh ditemukan tak bernyawa di rumahnya yang berada di Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta. Peristiwa tersebut menggegerkan warga sekitar sekaligus menarik perhatian aparat kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan.
Yogi Saleh Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Yogi Saleh pertama kali ditemukan oleh istrinya berinisial WU (38). Saat itu, WU baru kembali ke rumah setelah mengantar anaknya menghadiri acara wisuda di salah satu hotel di Purwakarta.
Setelah menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi Temukan Sejumlah Luka pada Tubuh Korban
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan petugas menemukan beberapa luka yang diduga akibat benda tajam.
“Luka yang ditemukan antara lain satu luka robek di bagian ulu hati, dua luka robek di leher kiri, dua luka robek di leher kanan, dan satu luka robek di bagian tengah leher,” ujar Hendra, Selasa (16/6/2026).
Selain luka tersebut, polisi juga menemukan tanda-tanda lain pada tubuh korban.
Ada Bekas Jeratan dan Memar
Menurut Hendra, petugas menemukan bekas jeratan di area leher korban. Tak hanya itu, terdapat sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.
“Luka bekas jeratan ditemukan di leher. Kemudian terdapat memar pada lutut kanan dan kiri serta memar di bagian dalam mata kaki,” katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kematian Yogi Saleh. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Redaksi Energi Juang News



