Demonstrasi mahasiswa adalah bagian penting dari demokrasi. Ia menjadi ruang kritik, kontrol sosial, dan cara mahasiswa menyuarakan kegelisahan publik.
Namun, ketika mahasiswa turun ke jalan tetapi tidak mampu menjelaskan substansi persoalan yang mereka bawa, bahkan saat diwawancarai media pun jawaban yang muncul kabur, lemah, atau hanya mengulang slogan, maka yang dipertaruhkan bukan cuma kualitas aksi, tetapi juga wibawa intelektual mahasiswa itu sendiri.
Fenomena seperti ini terasa makin menonjol dalam demonstrasi bertajuk “menuju Indonesia bangkrut” di Jakarta pada 12 Juni 2026 dan gelombang demo mahasiswa 15 Juni 2026 yang menggema dari Jakarta hingga Medan. Di ruang publik, tuntutan mereka ramai dibicarakan, tetapi di sisi lain muncul kritik karena sebagian peserta tampak belum benar-benar menguasai inti persoalan yang mereka suarakan.
Bahkan, ada mahasiswa dari berbagai kampus yang ketika ditanya media tidak mampu menjawab substansi dengan baik. Kondisi seperti ini memicu komentar sinis dari warganet bahwa “yang di demo sama yang mendemo sama saja,” sebuah penilaian yang tentu sangat merugikan citra gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
Ini memalukan, bukan karena mahasiswa berdemo, melainkan karena demo dilakukan tanpa kesiapan intelektual yang memadai. Ketika teriak revolusi tetapi tidak menyiapkan diri untuk langkah berikutnya, itu adalah hal yang fatal. Aksi tanpa knowledge mudah berubah menjadi ledakan emosi sesaat, ramai di jalan tetapi kosong di gagasan.
Padahal, gerakan mahasiswa seharusnya justru menjadi wajah paling terdidik dari kritik publik: tahu masalahnya, paham datanya, mengerti akar persoalannya, lalu menawarkan arah penyelesaian.
Dari berbagai laporan dan pembahasan publik tentang aksi-aksi mahasiswa terbaru, satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa demonstrasi yang kuat bukan hanya soal jumlah massa, tetapi soal kedalaman argumen. Ketika tuntutan disusun dari kajian yang matang, didukung data yang valid, dan dijelaskan dengan bahasa yang jelas, suara mahasiswa akan jauh lebih dihormati. Sebaliknya, jika gerakan dibangun hanya karena FOMO, ikut-ikutan arus, atau sekadar ingin terlihat hadir dalam momen politik, maka substansi akan hilang dan aksi kehilangan daya dorongnya.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan larangan untuk berdemo, melainkan pembenahan internal di kalangan mahasiswa sendiri. Literasi harus menjadi fondasi sebelum aksi. Kajian harus berjalan sebelum orasi. Pemahaman harus hadir sebelum teriakan. Mahasiswa yang benar-benar ingin membawa perubahan tidak cukup hanya berani turun ke jalan, tetapi juga harus berani belajar, membaca, meneliti, dan menyusun strategi. Pengetahuan adalah sesuatu yang abadi dan bertahan lama, sementara budaya populis yang hanya mengandalkan keramaian akan cepat hilang begitu sorotan publik berpindah.
Aksi dengan knowledge akan melahirkan gerakan yang kuat, elegan, dan sulit dipatahkan. Sebaliknya, aksi tanpa knowledge hanya akan melahirkan kebisingan. Jika mahasiswa ingin tetap menjadi motor perubahan dan harapan bangsa, maka budaya literasi sebelum aksi harus menjadi prinsip bersama. Itulah cara menjaga martabat gerakan, memperkuat substansi, dan memastikan bahwa suara mahasiswa benar-benar mendorong Indonesia maju, bukan sekadar ramai sesaat.
Oleh : Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)



