Perayaan Hari Kebaya Nasional yang kita peringati setiap 24 Juli, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023, bukanlah sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momentum untuk merefleksikan bagaimana kebaya, yang telah melewati perjalanan panjang akulturasi budaya di Nusantara, dapat menjadi penggerak ekonomi yang nyata.
Kebaya telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, sebuah pengakuan yang membuka peluang besar bagi kebaya untuk tidak hanya dilestarikan sebagai simbol identitas, tetapi juga dikembangkan menjadi sebuah ekosistem industri kreatif yang berkelanjutan.
Desainer Didiet Maulana menekankan pentingnya menciptakan lebih banyak acara dengan kode busana kebaya untuk menghidupkan budaya ini, yang pada gilirannya akan menciptakan siklus ekonomi yang sehat. Ketika kebaya menjadi pilihan busana sehari-hari, permintaannya akan meningkat, dan ini akan berdampak langsung pada para penjahit, perajin kain, perajin aksesori, hingga desainer. Pengakuan UNESCO diharapkan dapat mendorong kebaya untuk dipakai dalam keseharian seperti halnya kimono di Jepang atau sari di India, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi para pelaku UMKM di ekosistemnya.
Lebih dari sekadar pakaian, kebaya adalah simbol ekonomi kerakyatan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa industri kebaya memiliki kandungan lokal mencapai 100 persen dan dibuat secara manual, sehingga secara langsung memberdayakan perempuan dan pengrajin lokal. Pemerintah pun telah menyediakan dukungan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu UMKM di sektor ini naik kelas.
Contoh nyata terlihat dalam gerakan seperti Parade Perempuan Berkebaya Berkain Songket di Palembang yang memecahkan Rekor MURI, yang tidak hanya melestarikan budaya tetapi juga menggerakkan ekonomi kreatif, melibatkan penenun songket, penjahit, desainer muda, hingga jasa tata rias. Semakin banyak masyarakat mengenakan kebaya, semakin besar pula dukungan terhadap para perajin dan pelaku usaha kreatif yang menjaga keberlangsungan budaya Indonesia.
Namun, pengembangan industri kebaya juga harus diiringi dengan kesadaran akan keberlanjutan. Industri kebaya, seperti halnya industri tekstil pada umumnya, menghasilkan limbah produksi, seperti sisa kain tule dan brokat yang mencapai 0,5 hingga 1,5 kilogram per minggu. Limbah dari serat sintetis ini sulit terurai dan menjadi ancaman lingkungan.
Oleh karena itu, penerapan ekonomi sirkular menjadi sebuah keniscayaan. Pendekatan desain sirkular, seperti yang diteliti untuk memanfaatkan limbah tule dan brokat menjadi kebaya baru, adalah langkah nyata untuk mengubah limbah menjadi produk bernilai, sekaligus mendorong industri menuju praktik yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan akademisi, seperti seminar yang digelar TP PKK dan Dekranasda Kalimantan Selatan, menjadi kunci untuk mengedukasi dan memberdayakan pengrajin agar produk kebaya tidak hanya lestari secara budaya, tetapi juga kompetitif dan berkelanjutan di pasar global.
Oleh : Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)




