Minggu, September 20, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaIroni Negeri Para Preman: Ketika Hukum Kalah oleh Kekuasaan Jalanan

Ironi Negeri Para Preman: Ketika Hukum Kalah oleh Kekuasaan Jalanan

Energi Juang News, Jakarta – Video viral tentang pungli pedagang makanan di Alun-alun Yogyakarta sebenarnya bukan fenomena baru. Praktek pungli receh terhadap PKL di pinggir jalan, pemborong akan membangun rumah harus membayar jasa memasukkan material atau alat, hingga upeti yang harus dibayar para pengusaha besar di balik pabrik atau gedung-gedung mewah.

Praktek ilegal tersebut seolah sudah biasa dan makin ironi jika dianggap bukan persoalan serius yang harus segera diatasi. Awal Mei 2026, dunia usaha dikagetkan dengan surat dari China Chamber of Commerce (CCC) atau Kadin China terkait investasi. Surat untuk Presiden Prabowo Subianto itu berisi curahan pengusaha China mengenai hambatan investasi, termasuk masih maraknya pungutan liar.

Pungli PKL hingga Pengusaha Besar

Sekitar awal Mei tahun 2025, terungkap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pungutan liar terhadap pembangunan pabrik mobil listrik asal China, BYD, di Subang, Jawa Barat. Kasus tersebut sempat virali di media sosial. Setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan. Polres Subang pun langsung bergerak dang menangkap semua oknum ormas yang melakukan pungli.

Tindakan tegas baru muncul setelah viral di media sosial dan mendapat atensi dari para petinggi negeri ini. Namun setelah reda beberapa saat dan tidak mendapat perhatian publik, pungli marak lagi sehari-hari.

Kita tak bicara sekadar soal tukang parkir liar atau pungli PKL. Kita khawatir tentang premanisme sebagai sebuah operasi sistematis, terorganisir, dan—yang paling menyedihkan—terlegitimasi. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani, penegakan hukum yang konsisten akan menjadi sinyal penting bahwa Indonesia serius dalam melindungi seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi terhadap pembangunan.

Premanisme Masih Ada, Negara Gagal

Baca juga :  El Nino Mengintai : Saatnya Indonesia Tak Sekadar Siaga, Tapi Bertindak

Fenomena premanisme yang mengangkangi hukum merupakan cermin retak dalam penegakan keadilan di Indonesia. Ketika ruang publik dikuasai oleh kekuasaan jalanan, esensi negara bergeser menjadi hukum rimba (machtstaat), di mana kelompok yang paling kuat dan terorganisasi secara informal mendikte jalannya aturan main di masyarakat.

Ironi ini terus berulang dan bertransformasi ke dalam beberapa realitas yang memprihatinkan. Menarik ketika Ian Douglas Wilson Vedi Hadiz dalam menganalisis secara sosiologi politik dan kajian premanisme politik di Indonesia serta para pengamat sosial lainnya terhadap hubungan gelap antara kekuasaan dan kelompok informal.

Ada empat hal yang menyebabkan negara gagal dalam melindungi dan menyejahterakan masyarakat yakni simbiosis mutualisme dengan oknum kekuasaan, normalisasi pungli dan “pajak jalanan,” transformasi preman Ormas dan hukum yang tebang pilih.

Daron Acemoglu dan James A. Robinson, tokoh paling populer dalam studi kegagalan negara modern lewat buku monumental mereka, Why Nations Fail, pernah mengingatkan. Negara gagal bukan karena faktor geografis, budaya, atau ketidaktahuan pemimpinnya. Negara gagal lantaran institusi politik dan ekonomi yang bersifat ekstraktif, yakni ketika aturan main didesain untuk memeras kekayaan rakyat demi memperkaya segelintir elite penguasa.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments