Penulis
Esteria Tamba
(Jurnalis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta – Dalam era digital yang semakin berkembang, pengemudi ojek online seperti Gojek dan GrabBike telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Mereka bukan sekadar penyedia layanan transportasi, tetapi juga wajah baru dari perjuangan kelas pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi digital.
Fenomena ini mencerminkan realitas Marhaenisme dalam versi modern, di mana rakyat kecil yang memiliki alat produksi tetap berada dalam ketidakpastian ekonomi akibat sistem yang tidak berpihak kepada mereka.
Soekarno, proklamator dan Presiden pertama Indonesia, menggunakan istilah Marhaen untuk menggambarkan petani kecil yang memiliki alat produksi sendiri namun tetap hidup dalam keterbatasan ekonomi. Marhaenisme kemudian berkembang menjadi ideologi yang berfokus pada pemberdayaan rakyat kecil dan perjuangan melawan eksploitasi ekonomi.
Dalam konteks modern, pengemudi ojek online dapat disebut sebagai Marhaen Digital karena mereka memiliki sepeda motor dan smartphone sebagai alat produksi, tetapi tetap berada dalam situasi rentan akibat ketergantungan pada platform digital yang sering kali menerapkan kebijakan yang merugikan mereka.
Perjuangan Marhaen Digital ini semakin nyata ketika melihat berbagai tantangan yang mereka hadapi. Salah satu tantangan terbesar adalah menurunnya pendapatan akibat skema bonus yang semakin tidak menguntungkan dan persaingan yang semakin ketat. Penelitian dari London School of Economics yang dilakukan oleh Muhammad Yorga Permana mengungkapkan bahwa dua per tiga dari 1.000 pengemudi di Jakarta lebih memilih pekerjaan dengan jam kerja tetap dibandingkan menjadi pengemudi ojek online.
Kondisi ini diperparah dengan survei Litbang Kompas pada 2019 yang menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pengemudi ojek online di Jakarta menurun drastis dari Rp10,94 juta per bulan pada 2014 menjadi hanya Rp4,1 juta per bulan pada 2018.
Situasi yang semakin sulit mendorong pengemudi ojek online untuk bersuara dan menuntut perbaikan kesejahteraan mereka. Pada 29 Agustus 2024, lebih dari 1.000 pengemudi di berbagai kota melakukan aksi mogok untuk memprotes rendahnya upah dan kebijakan perusahaan ride-sharing yang dinilai tidak adil. Mereka menuntut peningkatan bagian pendapatan per perjalanan serta status hubungan kerja yang lebih jelas agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat.
Kemudian, pada 27 Februari 2025, pengemudi yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Ojol 272. Mereka menuntut pemerintah agar lebih tegas dalam mengatur regulasi tarif dan potongan biaya aplikasi yang selama ini dinilai merugikan mereka.
Dalam perspektif Marhaenisme, perjuangan pengemudi ojek online di era gig economy ini tidak jauh berbeda dengan perjuangan rakyat kecil di masa lalu. Teknologi memang telah mengubah cara bekerja, tetapi realitas ketidakpastian ekonomi tetap sama. Para pengemudi ojek online tetap harus menghadapi dominasi pemilik modal besar yang mengendalikan platform digital tempat mereka bekerja. Mereka memiliki alat produksi tetapi tidak memiliki kendali atas sistem yang menentukan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Untuk memastikan kesejahteraan mereka, perlindungan sosial dan regulasi yang jelas menjadi kebutuhan mendesak. Saat ini, hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi hanya dianggap sebagai kemitraan, bukan perjanjian kerja. Akibatnya, perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan hak-hak seperti upah lembur, tunjangan hari raya (THR), atau jaminan kerja kepada para pengemudi. Penelitian yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat Prakarsa pada 2017 menemukan bahwa hampir separuh pengemudi ojek online tidak memiliki jaminan sosial apapun. Bahkan, dari mereka yang memiliki jaminan sosial, sebagian besar adalah peserta jaminan kesehatan nasional yang harus membayar iuran secara mandiri atau menerima bantuan dari pemerintah.
Perjuangan pengemudi ojek online sebagai Marhaen Digital adalah simbol dari bagaimana rakyat kecil masih harus berjuang melawan ketimpangan ekonomi dalam era digital. Mereka tidak hanya berusaha mencari nafkah, tetapi juga memperjuangkan hak-hak dasar yang seharusnya diberikan kepada setiap pekerja. Dalam semangat Marhaenisme, perjuangan ini harus terus diperjuangkan agar keadilan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat kecil di Indonesia.
Redaksi Energi Juang News




