Energi Juang News, Banyuwangi- Seorang pria tanpa identitas Tewas dihakimi massa setelah kepergok diduga mencuri jeruk di kebun milik warga di Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Saat aparat hukum terlambat dan digantikan oleh hukum rimba dimana penggunaan hukum kekuatan fisik atau kekerasan massal dianggap penyelesaian hukum dari tindak kejahatan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/9/2026)saat warga memberi efek jera ke pelaku namun kebablasan, membuat pelaku pencurian meninggal dunia, membuat polisi menyelidiki perkara tersebut.
Massa yang tersulut emosi lupa penyelidikan polisi mengenal dengan istilah efek bumerang hukum.
Mungkin ini ungkapan masyarakat di mana pelaku pencurian jeruk beresiko nyawa melayang di jalanan, sementara koruptor kelas kakap sering kali mendapat perlakuan yang jauh lebih longgar layaknya tamu VVIP.
Tapi Polisi menilai tindakan masyarakat yang melakukan eksekusi hukum atau kekerasan fisik secara sepihak terhadap terduga pelaku tidak benar bin ngawur.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan berujung maut tersebut yang selanjutnya akan diproses hukum.



