Energi Juang News,Jakarta-Uang sitaan negara kembali menjadi bahan perhatian setelah Anggota DPR RI menyoroti kejanggalan dalam pengelolaan uang sitaan yang nilainya mencapai triliunan rupiah dan sempat dipamerkan di Kejaksaan Agung.
Sebab, melihat tumpukan uang triliunan rupiah tentu membuat pertanyaan klasik muncul: bagaimana uang sebanyak itu dikelola, disimpan, dan diawasi. ini uang negara atau ujian iman berjamaah institusi?
Bayangkan seorang manusia biasa masuk ruangan dengan tulisan“Ini milik negara.” dan melihat barang bukti uang bertumpuk yang bikin kalkulator ikut pusing.
Namun secara naluri, mungkin otaknya langsung membuka aplikasi kalkulator: Kalau cuma ambil satu lembar, apakah CCTV tahu?
Nah, di sinilah pentingnya sistem pengawasan. Sebab manusia boleh dipercaya, tetapi tetap membutuhkan pengawasan superketat karena yang paling sulit menyita godaan untuk menyimpan “sedikit” di dompet pribadinya.
Sorotan Anggota Komisi III DPR RI tersebut bukan kategori “uang receh untuk parkir” . Tapi soal jumlah uang yang bikin kalkulator ikut pusing yang harus dipastikan tercatat, tersimpan, serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, Instrumen kejaksaan RI harus memastikan satu rupiah pun yang berubah status dari “barang bukti” menjadi “rezeki tak terduga”.
Redaksi Energi Juang News




