Senin, September 7, 2026
spot_img
BerandaHukumHukum JenakaEksploitasi Membakar Hutan,Tunggu Bencana Menghampiri

Eksploitasi Membakar Hutan,Tunggu Bencana Menghampiri

Energi Juang News,Jakarta- Ada kabar baik sekaligus kabar panas dari dunia penegakan hukum. Kabar baiknya, Polri semakin serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kabar panasnya, jumlah tersangka sudah mencapai 113 orang. Hingga 4 September 2026, polisi menangani 169 laporan dengan luas area terbakar mencapai sekitar 4.741,89 hektare.

Seolah alam sedang bercerita tentang nafsu dan keserakahan manusia yang ingin membuka lahan tanpa alat berat maupun ringan. Tapi cuaca yang panas selalu jadi pelaku utama setiap terjadinya kebakaran hutan disejumlah wilayah. Sementara penderitaan pelaku pembakaran selalu jadi drama hukum yang terulang, dimana para pejabat sibuk memoles citra dimata negara tetangga yang kebagian asapnya. Kadang muncul sindiran di media sosial, “Citra kok dipoles, skill dong yang seharusnya dipoles, dan jangan cuma ngeles aja!.

Terkadang pejabat datang meninjau dengan setelan mau perang, mereka mau berempati atau mau lomba cosplay PUBG? Untuk mengumpulkan laporan yang dibuat seolah jujur hal yang membuat asal bapak senang.

Padahal alam sudah memberikan laporan yang sangat jujur akan akibat pembakaran hutan mengumandang bahwa alam sedang berteriak. Kebakaran hebat yang tak terkendali dan bonus asap kebakaran yang dinikmati negara tetangga.

Para penguasa HPH hutan yang selalu berpikir demi menjaga cuan, tega membabat hutan dengan membakarnya. Yang ada dikepala mereka hanya cuan cuan dan cuan.

Tapi giliran terjadi banjir bandang dan tanah longsor, rakyat sekitar terdampak hanya disuruh tabah. Kalau alam dikeruk dibilang demi kekayaan alam dikuasai negara, giliran bencana dianggap biar jadi derita rakyatnya.

Sementara itu penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum. Tentunya pemilik HPH ternyata mendapat hukuman ringan, sementara orang suruhan dapat hukuman berat dilihat dari jumlah tersangka yang diatas seratus orang.

Baca juga :  Benturan "Hukum Langit" vs "Hukum Jalanan"

Dalih pembukaan lahan baru untuk mendukung swasembada pangan nasional, membuka peluang pembukaan lahan pertanian baru dengan cara paling mudah yaitu dibakar.

Alih fungsi pemanfaatan hutan menjadi area tambang yang tentu merusak paru paru bumi yang selalu jadi perhatian dunia. Fungsi hutan memang untuk menyangga kehidupan, tapi bukan untuk menyangga kehidupan pejabatnya.

Redaksi Energi Juang News

 

 

 

 

Kb
Kbhttps://energijuangnews.com/
Sosok pria penulis artikel pada kanal Remang Senja (Horror), Ojo Lali dan Not & Musik. Memberikan tulisan semenarik mungkin untuk kalian para pembaca.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments