Energi Juang News,Surabaya- Video aksi dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur viral di media sosial.
Dalam video seorang warga mengaku diminta untuk membayar Rp1 juta untuk mendapatkan surat pengeluaran kendaraan. Tak sesuai dengan slogan mereka selama ini yaitu Melindung,Mengayomi dan mempermudah birokrasi. Tapi yang didapat si oknum malah
Persoalan ini bermula ketika akun Threads @tasyamarella96 mengunggah keluh kesahnya soal mengeluarkan kendaraan yang menjadi barang bukti pada Kamis (27/8/2026). Dan Warga Kena Pungli Polisi Rp 1 Juta, dalam akun FB Kapolrestabes Surabaya mengatakan: “Saya Ganti 10 Kali Lipat”.
NKorban justru menolak hadiah tersebut. Ia hanya meminta sesuatu yang sangat sederhana: motornya kembali dan uang Rp1 jutanya juga kembali.
Tapi perkara tak sampai disitu, pungli zaman digital bukan cuma ada nominal. Akan tetapi juga meninggalkan jejak elektronik. Dan Kapolrespun mengganjar pelaku pungli akhirnya diproses dan ditindak dengan dijatuhi hukuman demosi.
Beragam komentar netizen membanjiri kolom komentar unggahan tersebut,” Cie yang ketahuan!!!” ada juga yang komen,Emang geratis karna sudah ketauan dan viral aja coba kalau ga viral pasti di palak.
Komentar netizen tentang pungutan tak resmi tapi dikasih bukti transfer, lucu memang.
Akhirnya Polrestabes Surabaya meminta maaf setelah viralnya pengunggahan warga yang dipungut Rp 1 juta saat mengambil kendaraan barang bukti kecelakaan. Kapolrestabes menegaskan pengambilan barang bukti laka lantas seharusnya gratisss…tis…tissss!!
Redaksi Energi Juang News




