Energi Juang News,Jakarta- Usulan fasilitas baru Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks untuk napi di Lapas diusulkan DPR bikin para sipir dan pakar hukum tata negara melongo.
Berawal dari Sidak (inspeksi mendadak) Komisi XIII DPR menilai usulan itu didasarkan pada paradigma pemasyarakatan bahwa lapas bukan sekadar tempat menghukum.
Akan tetapi napi perlu dijaga keseimbangan kesehatan fisik dan mental.
Ternyata urusan bawah perut ikut jadi perhatian DPR karena Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bisa menjadi sarana transisi agar napi siap kembali normal ke masyarakat.
Ini jadi usul yang menggelitik publik di tengah persoalan kelebihan kapasitas, pungutan liar, dan buruknya fasilitas dasar di lapas, apakah kebutuhan tersebut sudah menjadi prioritas?
Bisa kita dibayangkan di masa depan mungkin sipir di LAPAS harus ngecek apakah fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bisa memuaskan napi atau belum.
Fasilitas pemasyarakatan memang harus menjadi tempat pemulihan kemanusiaan, tetapi jika tren ini berlanjut, bagaimana jika warga binaan ingin mengajukan komplain?
Bisa jadi masalah bila napi merasa belum terpuaskan dengan fasilitas itu,malah sipir jadi putar otak atau malah putar iman.
Jangan heran jika di masa depan predikat Lapas dari Lembaga Pemasyarakatan punya istilah baru “Lembaga Pemuas Nafsu”
Redaksi Energi Juang News




