Energi Juang News, Jakarta –Pembekuan sementara perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia hari ini (Jumat, 16/10/2026) adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dalam sejarah pasar modal Indonesia. Anjloknya IHSG sebesar 8,01 persen ke level 5.393,92, dinilai Advokat dan politisi Jansen Sitindaon menilai bukan sekadar angka merah di layar perdagangan.
Di balik angka tersebut, ada uang, tabungan, harapan, dan masa depan jutaan investor Indonesia yang dipertaruhkan. Menurut Jansen, semua pihak tidak bisa terus-menerus menyaksikan pasar modal mengalami gejolak ekstrem tanpa evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban yang jelas.
Karena itu ia mendesak Komisi XI DPR mendesak segera memanggil BEI dan OJK untuk mnyelidiki dan mengevaluasi secara komprehensif terhadap tata kelola bursa, integritas perdagangan, manipulasi pasar, dan efektivitas penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran.
Jika ada kelemahan sistemik, praktik manipulasi, atau kegagalan pengawasan, harus dibuka secara transparan dan ditindak tegas. Jangan sampai persoalan mendasar justru ditutupi dengan penjelasan yang normatif dan menenangkan sesaat.
Jansen yang menyebut dirinya sebagai Investor Kecil di Pasar Modal menegaskan, investor bukan hanya perusahaan besar, pemilik modal raksasa, atau investor asing. Ada masyarakat biasa yang menyisihkan gaji, mengumpulkan tabungan bertahun-tahun, dan menanamkan uangnya di pasar modal dengan harapan memperoleh masa depan lebih baik.




