Energi Juang News, Jakarta- Aksi penggerebekan sarang narkoba Kampung Ambon lebih mirip antara pasar malam ilegal dan persiapan syuting film bandit.
Tim gabungan polisi sukses menciduk 7 orang yang tampaknya kebingungan membedakan antara mau jualan narkoba atau mau ikutan tawuran antar-kelompok.
Bagaimana tidak, di Kampung Ambon selain menyita ganja dan sabu, polisi malah panen 47 bilah senjata tajam plus ketapel.
Untung saja polisi bergerak cepat, kalau tidak, proses penggerebekan mungkin akan berubah menjadi kompetisi lempar ketapel tingkat nasional yang sangat tidak resmi.
Saking niatnya mendirikan “sarang”, mereka bahkan nekat mencuri aliran listrik demi memastikan tenda mereka tetap terang benderang.
Alhasil, polisi terpaksa memboyong petugas PLN ke lokasi untuk melakukan aksi “pemutusan hubungan listrik secara paksa” alias dicabut dari akarnya.
Niat hati di Kampung Ambon ingin untung dari bisnis haram sambil menikmati listrik gratisan.
Kini mereka harus rela pindah ke fasilitas negara yang lampunya tidak perlu nyolong, tapi pintunya dikunci dari luar.
Tapi sekreatif-kreatifnya menyulap lapak dan seketat-ketatnya menjaga tenda pakai ketapel, kalau sudah urusan melanggar hukum.
Ujung-ujungnya tetap akan berakhir gelap gulita di balik jeruji besi.
Redaksi Energi Juang News




