Energi Juang News,Malang- Video korban pemerasan yang melibatkan oknum kepala desa (kades) dan perangkat desa setempat yang menemukan sepeda motor milik warganya hingga tindakan meminta uang tebusan Rp 1 juta viral dimedia sosial.
Si korban menduga adanya istilah permainan menggunting dalam lipatan motor ayahnya yang raib kok bisa langsung ditemukan oleh pihak desa.
Padahal keluarga sama sekali belum pernah menyebarkan foto kendaraan maupun menghafal pelat nomornya.
Ini dipahami korban sebagai tabrakan logika antara “nol informasi” kok dengan “keberhasilan 100%?”
Peristiwa ini berawal saat ayah Okta kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit di area kebun jeruk pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ternyata ini kehilangan yang kedua, setelah motor pertama mereka raib di depan rumah pada Agustus 2026 lalu.
Namun sim salabim, tanpa adanya laporan polisi maupun informasi visual kendaraan yang disebar, perangkat desa mendatangi rumah korban pada Rabu (23/9/2026) pagi.
Perangkat desa mengklaim kades telah menalangi uang tebusan di Kalipare dan meminta keluarga korban menggantinya.
Merasa ada yang tidak beres, Okta bersama ayahnya mendatangi kantor desa sekitar pukul 13.00 WIB. Karena motor tersebut memang ada di lokasi tapi dengan kondisi lubang kunci dan kabel rusak.
Ketenangan berubah jadi perdebatan saat Okta merekam momen penyerahan uang dan mendesak agar pihak desa membeberkan siapa pelaku pencurian yang menyerahkan motor tersebut.
“Tapi karena tahu saya memvideo, mereka marah dan memaki bapak saya. Uang yang kami serahkan Rp 1 juta, kemudian dikembalikan separuhnya Rp 500 ribu,” ungkap Okta.
Tak terima sim salabim ala kades itu, Okta resmi melaporkan oknum kades dan perangkat desa ke Polres Malang.
“Hari ini saya sudah melapor ke Polres Malang, soal pemerasan. Yang kami laporkan perangkat desa serta kades,” ujar Okta.
Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan mendalam.
“Korban sudah melapor, sekarang dalam penyelidikan Reskrim,” tegas Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono.
Redaksi Energi Juang News




