Rabu, Mei 27, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 746

Paramitha Salurkan Ribuan Rice Cooker Pada Warga Brebes

Gerak News, Brebes- Anggota DPR-RI asal Brebes, Paramitha Widya Kusuma memiliki rekam jejak kepedulian yang besar pada warga Brebes.

Melalui berbagai program kerakyatan buah sinergi dengan stakeholder lainnya seperti Kementerian ESDM, Paramitha berusaha untuk memudahkan kehidupan warga Brebes. Termasuk dalam hal memasak.

Karena itu, Paramitha telah menyalurkan banyak bantuan Alat Memasak Listrik (AML) atau yang lebih dikenal Rice Cooker kepada warga Brebes selama menjadi Anggota Komisi VII DPR-RI.

Pada Desember 2023, misalnya, Paramitha menyalurkan 7.000 Rice Cooker kepada warga Brebes di gedung eks Kawedanan Bumiayu.

Warga yang menerima manfaat dari Paramitha itu adalah pelanggan PLN berdaya 450-1300 VA yang berdomisili di daerah dengan ketersediaan listrik dan tidak memiliki alat penanak nasi berbasis listrik.

Penyaluran rice cooker itu sendiri sesuai keputusan Kementrian ESDM agar penggunaan elpiji bisa dikurangi.

Pada 26 Januari 2024, Paramitha kembali membagikan ribuan rice cooker pada warga Brebes di Islamic Centre Brebes.

Dalam pandangan Paramitha, penggunaan rice cooker lebih efektif dan lebih sehat. Sebab dengan menggunakan rice cooker ini, warga tidak harus masak dengan goreng menggoreng, tetapi juga kukus, rebus dan sayur.

Karena itu, Paramitha pun kembali membagikan ratusan rice cooker pada 28 Januari 2024. Penyaluran yang bertempat di Aula Pendopo Bumiayu itu diserbu ratusan warga Brebes yang bisa mengambil rice cooker secara gratis.

Semua fakta itu adalah bukti, bahwa upaya Paramitha mempermudah warga Brebes dalam memasak, nyata adanya.

Redaksi Gerak News

Wakil Presiden Optimistis Konflik PBNU-PKB Bisa Selesai

Gerak News, Jakarta- Wakil Presiden Ma’ruf Amin meyakini konflik yang terjadi antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapat selesai dan akhirnya dapat ger-geran atau tertawa bersama.

“Itu saya kira itu nanti juga selesai. Biasa di NU itu awalnya gegeran (ribut), akhirnya ger-geran,” kata Wapres Ma’ruf saat memberikan keterangan di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu.

Wapres menyatakan istilah gegeran yang dalam bahasa Jawa berarti keributan, sedangkan istilah ger-geran berarti tertawa bersama.

Saat ditanya soal kehadirannya pada Muktamar PKB di Bali pekan depan, Wapres Ma’ruf mengapresiasi undangan tersebut dan menyatakan dukungannya kepada PKB.

Namun, Wapres berhalangan hadir karena akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Muktamar PKB rencananya diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.

“Saya terima kasih sangat mengapresiasi, tetapi saya tidak bisa hadir karena saya ada kunjungan ke luar negeri, tetapi saya support muktamarnya berjalan lancar,” kata Wapres.

Wapres Ma’ruf juga mendoakan agar muktamar berjalan lancar. Ia juga mengatakan bahwa PKB merupakan salah satu partai yang berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kesempatan sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mengundang Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk menghadiri muktamar yang diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.

“Mengundang beliau untuk memberikan arahan, bimbingan kepada para peserta yang berjumlah 3.000 orang peserta,” kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Kamis (15/8).

Redaksi Gerak News

Pergelaran Kesenian Warnai Penurunan Bendera Di Istana Merdeka

Gerak News, Jakarta- Rangkaian upacara penurunan bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, berlangsung meriah dengan pergelaran kesenian.

Dipantau dari tayangan streaming langsung di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, rangkaian acara kesenian dilakukan sebelum dimulainya prosesi upacara penurunan bendera. Gelaran kesenian diawali dengan penampilan enerjik dari marching band SD Negeri Gunung 05, Jakarta.

Marching band yang telah meraih berbagai penghargaan di kompetisi nasional, termasuk Grand Prix Marching Band Indonesia, ini membawakan dua lagu daerah, “Ampar-Ampar Pisang” dan “Paris Barantai.”

Setelah marching band, giliran paduan suara dan orkestra Gita Bahana Nusantara yang tampil. Dipimpin oleh konduktor muda Eki Satria, mereka membawakan lagu “Aku Indonesia” karya Simhala Avadana dan Duhita Panchatntra dengan aransemen musik oleh Alvin Witarsa.

Gita Bahana Nusantara tampil dengan harmonisasi suara yang apik nan menghibur.

Pergelaran kesenian terus berlanjut dengan penampilan Tari Lulo Alu dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Tarian ini, yang dikoreografikan oleh Sukrin Suhardi, bercerita tentang proses menumbuk padi yang dilakukan secara sukacita sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Gerakan tari yang lincah dan penuh keceriaan membawa semangat kegembiraan kepada para tamu undangan yang menyaksikan.

Suasana semakin meriah dengan penampilan Tari Aekhula dari Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Tarian ini memiliki filosofi bahwa kehidupan harus diperjuangkan dan disyukuri.

Tamu undangan juga disuguhi penampilan Tari Langendriyan “Sirnaning Satru Nagri,” sebuah kolaborasi antara Pemerintah Kota Solo dan Pura Mangkunegara.

Tarian yang dikoreografikan oleh Samsuri dan Anggono Kusumo Wibowo ini mengusung filosofi semangat pantang menyerah dan kegigihan dalam menghadapi segala rintangan.

Dengan berbagai penampilan seni yang beragam ini, upacara penurunan bendera dalam peringatan HUT ke-79 RI di Istana Merdeka pun semakin semarak dan meriah.

Redaksi Gerak News

Koalisi Sipil untuk UU PPRT Tolak Penyanderaan Pengesahan RUU PPRT

Gerak News, Jakarta- Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dideklarasikan oleh Soekarno-Hatta, 79 tahun silam.

Namun Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih hidup di dalam perbudakan. Perbudakan itu tampil melalui rangkaian kekerasan yang terus menambah daftar panjang korban PRT hingga kehilangan nyawa.

JALA PRT mencatat, pada kurun 2018-2023, terjadi 2.641 kasus kekerasan pada PRT, seperti upah tidak dibayar, pemotongan upah, PHK semena-mena hingga ketiadaan jaminan kesehatan.

Cerita kekerasan yang dialami PRT adalah cerita mengenai betapa rentannya PRT terhadap eksploitasi, diskriminasi dan perbudakan. 

Ragam kekerasan itu dibingkai dalam kultur dan sistem ekonomi politik yang menempatkan PRT bukan sebagai pekerja dan narasi besar bahwa kerja perawatan bukanlah kerja meski PRT bekerja hampir 24 jam.

Bingkai diskriminatif dan eksploitatif itu dibakukan oleh negara melalui aparaturnya, yang mengakibatkan tumpulnya penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap PRT (berdasarkan data Jala PRT, hanya 15% dari pelaku yang dihukum berdasarkan UU PKDRT).

Kehadiran UU PPRT sebagai payung hukum, harapannya bisa memberi pengakuan dan perlindungan bagi PRT, agar rantai kekerasan terhadap PRT bisa segera diputus karena PRT juga adalah pekerja dan berhak merdeka dari segala bentuk penindasan. 

“Kekerasan pada kami, PRT, sudah tidak terbilang lagi jumlahnya. Bentuknya pun beragam. Kami disiksa, direndahkan. Penganiayaannya pun sangat keji, nggak jarang ada yang sampai meninggal. Itupun Mbak Puan masih tega menyandera pengesahan RUU PPRT,” ujar Yuni Sri, Aktivis Sapu Lidi PRT, Kamis (15/08/2024).

Bukan tanpa kritik dan desakan, PRT dan berbagai organisasi masyarakat sipil terus menerus menggencarkan berbagai aksi langsung maupun kampanye.

Mulai dari aksi mogok makan yang sampai hari ini masih berlangsung, demonstrasi, hingga pembuatan dan pemutaran film “Mengejar Mbak Puan”.

Namun, Puan Maharani, selaku Ketua DPR RI, bergeming. Sikap politik Puan yang keras kepala memperlihatkan ketidakberpihakannya kepada kelas pekerja, sekaligus menunjukkan posisi sejatinya di kelas pemodal.

Tentu kita ingat betapa gesit DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja dan serangkaian RUU lainnya yang meminggirkan rakyat kecil.

Tak heran, bila jargon “Partai Wong Cilik” yang kerap diusung Puan Maharani dan partainya, dipertanyakan.

Nyatanya, kemerdekaan hanya milik segelintir elit dan lingkaran oligarki. Ketidakadilan inilah yang mendorong pentingnya untuk secara terus menerus mendesak pengesahan RUU PPRT yang mangkrak di gedung senayan selama 20 tahun.

Masih lekat dalam ingatan pada tahun 2004 silam, masyarakat sipil secara bersama-sama mengajukan draft RUU PPRT (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) ke DPR RI. 

Tahun silih berganti, beberapa kali RUU PPRT masuk Prolegnas DPR RI, namun tak pernah sekalipun dibahas oleh para wakil rakyat.

Terakhir, pada 21 Maret 2023 meski sudah ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dan DIM sudah di tangan DPR untuk dibahas di Rapat Paripurna DPR, nyatanya RUU PPRT masih tertahan di tangan sang Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

“Mbak Puan, jika memang merupakan perwakilan dari suara perempuan, seharusnya memberikan kejelasan dan kebijakan tentang RUU PPRT ini. Karena RUU PPRT merupakan payung hukum bagi hak PRT, yang 80% nya adalah perempuan, pencari nafkah utama,” beber Yuni.

“Kalau betul mbak Puan mendukung perjuangan perempuan, sudah semestinya tidak mengabaikan RUU PPRT yang sudah 20 tahun diperjuangkan. Apalagi sampai disandera, dibuat susah dan disingkirkan,” sambung Yuni. 

Fanda Puspitasari, dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT menyesalkan diamnya Ketua DPR RI yang membiarkan nasib lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga (PRT) terkatung-katung tanpa kejelasan. 

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang seharusnya melindungi hak mereka, malah dipinggirkan oleh kepentingan pragmatis oligarki. 

Sementara itu, kepentingan rakyat kecil seperti kaum Marhaen justru diabaikan. Ternyata, politik hukum di Indonesia tidak berpihak pada rakyat kecil. Agenda-agenda penting yang diusulkan oleh DPR sendiri dibungkam oleh Ketua DPR.

Hal itu menimbulkan banyak tanya, warisan seperti apa yang ingin ditinggalkan oleh Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia, yang seharusnya secara biologis dan ideologis dekat dengan Bung Karno, pejuang kemerdekaan dan penggali Pancasila yang mengusung keberpihakan kepada kaum Marhaen.

“Ini bukti bahwa demokrasi dan Pancasila telah dikorbankan. Ketika keduanya dikorbankan, ruang untuk memperjuangkan nasib rakyat semakin sempit. Pancasila hanya menjadi slogan, dan kemerdekaan hanya menjadi euforia peringatan tanpa refleksi atas penderitaan berjuta-juta rakyat,” pungkas Fanda.

Kekerasan dan eksploitasi juga terjadi pada PRT yang bekerja keluar negeri, yang akan kita sebut sebagai PRT Migran, melalui data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) per periode Januari-Desember 2023, penempatan baru Pekerja Migran Indonesia sebanyak 274.964 jiwa, lalu Pekerja Migran Indonesia berdasarkan data Kementerian Luar Negeri ada 4 juta orang, dan berdasarkan data akumulatif yang dikeluarkan oleh Bank Dunia sekitar 9 juta orang Pekerja Migran Indonesia. 

Dimana sekitar 70% dari data tersebut adalah Perempuan Pekerja Migran yang bekerja di Sektor Pekerja Rumah Tangga. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang menempatkan Pekerja Migran di sektor Pekerja Rumah tangga terbesar di Kawasan Asia Tenggara. 

Dari pelbagai sumber data, perkiraan jumlah Pekerja Rumah Tangga yang bekerja di dalam negeri sekitar 4 juta orang, dan dari 4 juta orang ada sekitar 2,7 juta PRT mengalami pelanggaran hak ketenagakerjaannya, serta mendapatkan kekerasan fisik dan seksual.

Pun berdasarkan data Catatan Akhir Tahun Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tahun 2023 bahwa pengaduan di sektor PRT Migran pada rentang tahun 2010-2023 menjadi pengaduan tertinggi yang diterima oleh SBMI yaitu sebesar 46%. 

Dengan besarnya jumlah pekerja rumah tangga baik yang bekerja di luar negeri sebagai buruh migran dan yang bekerja di dalam negeri, pemerintah dinilai telah luput dan abai untuk melindungi Pekerja Rumah Tangga atas pengakuan bahwa PRT adalah Pekerja sebagaimana standar yang diatur oleh Konvensi ILO-189.

“RUU ini merupakan langkah krusial dalam memperbaiki kondisi kerja dan melindungi hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia, yang selama ini sering terabaikan. Pekerja rumah tangga, baik yang bekerja di dalam negeri maupun yang berstatus sebagai pekerja migran, seringkali menghadapi berbagai bentuk eksploitasi dan perlakuan tidak adil,” Yunita Rohani, Koordinator Advokasi SBMI.

“Teman-teman kita PRT bekerja dalam kondisi yang rentan tanpa jaminan sosial dan hak-hak dasar yang memadai. RUU PPRT yang saat ini masih menunggu pengesahan di DPR merupakan tonggak penting untuk memberikan perlindungan hukum yang layak bagi pekerja rumah tangga, termasuk hak atas upah yang adil, waktu istirahat, dan perlindungan dari kekerasan. Jangan sandera lagi perlindungan ini, PRT butuh payung hukum dan perlindungan mutlak dari negara,” sambung Yunita Rohani.

Tak heran bila momen 17 Agustus, seolah hanya seremonial semata, mengingat masih banyak kaum marhaen dan Sarinah yang hidup di bawah garis kemiskinan dan dirundung kekerasan berlapis.

Dengan kata lain, sepak terjang Puan Maharani yang mengabaikan RUU PPRT, sama artinya sedang mengabaikan rentetan kekerasan keji terhadap PRT yang terus berulang. 

Sebagai bentuk desakan kepada Puan Maharani dan DPR RI, Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi demonstrasi ke gedung DPR RI, di momen kemerdekaan, pada 15 Agustus 2024, jam 12 siang dengan membawa surat raksasa yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang memuat desakan supaya Segera Mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Rumah Tangga (RUU PPRT), dan; 

1. Menuntut Ketua DPR RI mengesahkan RUU PPRT sekarang juga. 

2. Menuntut Ketua DPR RI berpihak kepada perlindungan HAM perempuan 

3. Menuntut Seluruh Anggota DPR RI mendukung pengesahan RUU PPRT

4. Hentikan Perbudakan Modern terhadap PRT

5. Berikan kemerdekaan bagi PRT. 

Surat tersebut disusun atas nama 4367 lembaga dan individu mendukung RUU PPRT disahkan.

Redaksi Gerak News

Rocky Gerung: Senyum Megawati yang Tegar Diintimidasi Kekuasaan Lebih Indah dari Mona Lisa

Gerak News, Rangkasbitung – Pengamat politik Rocky Gerung menilai senyuman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri lebih indah dari ekspresi Mona Lisa karya Leonardo Da Vinci.

Menurut Rocky, ekspresi Megawati itu lebih indah dalam konteks tetap tersenyum di tengah intimidasi dari penguasa.

Rocky Gerung menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam acara bedah buku “Merahnya Ajaran Bung Karno” dalam rangka Refleksi Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten, Jumat (16/8).

Rocky mulanya menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Museum Louvre di Paris beberapa waktu lalu. Dia lalu melihat lukisan asli Mona Lisa.

“Saya berfoto di situ. Saya menikmati senyum Mona Lisa. Tetapi begitu saya pulang ke Indonesia, saya tahu ada senyum yang lebih indah dari Mona Lisa. Senyum Megawati. Senyum Megawati yang didera oleh politik, diintimidasi oleh kekuasaan, Megawati senyum. Belum tentu Mona Lisa kalau diintimidasi oleh kekuasaan dia senyum,” kata Rocky.

Rocky lalu menyampaikan bahwa para pendiri bangsa memiliki kemampuan berpikir. Menurut dia, penting untuk mengembalikan kemampuan tradisi berpikir untuk diterapkan rakyat Indonesia. Karena itu, Rocky selalu menyukai diundang dalam acara diskusi seperti ini.

“Karena hanya dengan pikiran kita bisa meloloskan seluruh ide, untuk bertengkar dengan pikiran bangsa. Saya mau memaksimalkan forum ini, sebagai upaya pertama untuk mendalilkan bahwa ada Ibu Kota Negara, tetapi saya ingin Rangkasbitung jadi Ibu Kota Pikiran,” kata Rocky.

Rocky juga menyampaikan tanggapannya kepada pers soal pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya bilang, saya tidak ingin mendengar pidato kenegaraan dari seseorang yang mengkhiati negara. Kan, itu dasar kita di sini. Jadi, seluruh kemaksiatan politik ada pada beliau hari ini. Itu hal yang memperburuk kita,” kata Rocky.

Rocky menekankan forum ini ialah diskusi buku Merahnya Ajaran Bung Karno. Dia ingin mengajak audiens untuk membaca bagaimana Bung Karno bisa direlevansikan di dalam keadaan hari-hari ini, ketika ada ketegangan dunia.

Rocky mengatakan ketika orang bepergian ke Eropa atau Amerika Serikat, mereka tidak bertanya soal bahasa. Namun, mereka akan bertanya tentang HAM, demokrasi, lingkungan hidup, dan solidaritas kemanusiaan.

“Semua itu adalah pikiran Bung Karno, bahkan mendahuli zaman. Jadi, kita jangan tenggelamkan pikiran itu,” kata Rocky.

Patut diketahui, dalam acara ini, hadir narasumber lainnya, yakni Sejarawan Bonnie Triyana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan penulis Buku Merahnya Ajaran Bung Karno Airlangga Pribadi.

Sementara, ratusan peserta turut hadir dari berbagai unsur organisasi diantaranya PA GMNI, mahasiswa hingga organ pemuda di Rangkasbitung.

(Yayan Sopiani)

Rocky Gerung Singgung Pihak yang Mengeluh Bangunan Istana Peninggalan Kolonial

Gerak News, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung mengkritisi pihak yang mengeluhkan bangunan Istana Kepresidenan berbau kolonialisme.

Patut diketahui, narasi itu diembuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa bau kolonial di Istana Jakarta maupun Bogor.

Rocky Gerung menyampaikan kritikannya itu saat menjadi pembicara dalam acara bedah buku “Merahnya Ajaran Bung Karno” dalam rangka Refleksi Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten, Jumat (16/8). Ia berada satu forum dengan Pakar Geopolitik yang juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Mulanya, Rocky menyebutkan bahwa museum yang dulu ditempati oleh Max Haveelar atau Multatuli, ini berbau kolonial. Namun, di rumah novelis dari Belanda itu diproduksi narasi pembebasan.

“Kendati ini warisan kolonial, tetapi kita memproduksi narasi pembebasan. Beda dengan seseorang yang minggu kemarin curhat. Buat dia mencium bau kolonial di Istana Merdeka, di Istana Bogor. Tetapi yang dia produksi justru narasi kolonial, divide et empira. Yang dia produksi adalah intimidasi,” kata Rocky.

Rocky lalu menyatakan dirinya sebagai bagian GMNI saat ini. Menurut dia, akronim GMNI ialah Gerakan Menyelamatkan Negeri dari Intimidasi.

“Itu poinnya. Bung Karno menyelamatkan Indonesia dari intimidasi kapitalisme-kolonialisme. Melalui narasi, dia pamerkan pengetahuannya di 30 Desember di Gedung Indonesia Mengugat. Saya baca pembelaannya, ada statistik eksploitasi, dia hapal luar kepala. Jadi, diperlukan kecerdasan untuk memimpin Indonesia,” kata Rocky.

Rocky kemudian menyepakati ajakan Kepala Museum Multatuli, Ubaidilah Muchtar, yang meminta audiens untuk bahagia karena memotong padi yang ditanam sendiri. Menurut pengajar di Universitas Indonesia (UI) ini, hal itu merupakan prinsip berdikari.

“Bukan bahagia mengonsumsi padi yang diimpor. Saya berbahagia karena saya memotong padi yang saya tanam sendiri. Ada seseorang yang berbahagia memotong beringin. Padahal beringin itu bukan dia yang tanam,” kata Rocky.

Patut diketahui, dalam acara ini, hadir narasumber lainnya, yakni Sejarawan Bonnie Triyana, dan penulis Buku Merahnya Ajaran Bung Karno Airlangga Pribadi.

Sementara, ratusan peserta turut hadir dari berbagai unsur organisasi diantaranya PA GMNI, mahasiswa hingga organ pemuda, dan masyarakat di Rangkasbitung.

(Yayan Sopiani)

Meutya Hafid Desak BPIP Jangan Singgung Pencopotan Jilbab

Gerak News, Jakarta- Aturan pelepasan jilbab untuk paskibraka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai melukai konsep negara Bhinneka Tunggal Ika. DPR pun mendukung presiden yang mencabut aturan tersebut.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menuturkan, pencopotan jilbab untuk paskibraka muslimah merupakan masalah keberagaman yang seharusnya tidak disinggung BPIP.

“Jadi saya rasa masalah keberagaman bukan hanya orang boleh tidak pakai jilbab. Tetapi orang juga boleh berjilbab, keberagaman itu harus menghormati pilihan masing-masing,” kata Meutya Hafid di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).

Ketua DPP Partai Golkar ini turut menyayangkan dan mengkritisi aturan BPIP yang kurang tepat tersebut.

Lantas Meutya mengingatkan BPIP soal konsep Bhinneka Tunggal Ika, yang seharusnya menjadi pegangan dalam bernegara.

Sehingga, persoalan penggunaan jilbab tidak menjadi masalah baru yang memantik polemik di tengah masyarakat di tengah banyaknya permasalahan negara yang perlu diselesaikan pemerintah.

“Jadi kami ikut mengkritik kemarin mengapa justru atas nama keseragaman harus yang diminta mencopot jilbabnya karwna justru seharusnya kalau kita bicara Bhineka Tunggal Ika keberagaman  itu semua orang dibiarkan dengan pilihan mereka,” tutupnya.

Redaksi Gerak News

Polisi Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Banser Di Karawang

Gerak News, Jakarta- Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan dua anggota banser di Kabupaten Karawang berinisial F dan S. Pengadangan dilakukan kepada rombongan Kiai yang hendak menghadiri undangan di Pondok Pesantren Al Baghdadi.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu (10/8/2024), sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan RayaPasarbaru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Ketika rombongan ini berada di sekitar Karawang ada beberapa motor yang melakukan pengadangan dengan jumlah puluhan orang.

Sejumlah pelaku lantas menanyakan kepada rombongan korban satu nama yang sedang dicari. Meski nama tersebut tidak ada, para pelaku lantas melakukan kekerasan kepada para korban dan kendaraan yang ditumpangi.

“Dia mana korban ada dua orang mendapatkan penganiayaan,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat (16/8/2024).

Dalam mengamankan para pelaku polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu puma, satu kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu handphone Iphone Promax 11, dan dua KTP pelaku.

Atas aksi yang dilakukannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana karena bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan rerhadap orang atau barang.

“Mereka diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Karena jumlah pelaku yang melakukan pengadangan cukup banyak, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya. Untuk kelompok mana yang melakukan pengeroyokan, Edwar belum bisa menjelaskannya secara detail.

“Masih kami dalami, biarkan kami akan bekerja karena ini masih penyelidikan sehingga motifnya belum tahu,” ungkapnya.

Dilansir dari laman NuOnline, pengurus NU Karawang, Ahmad Ruchyat Hasby mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang menyasar rombongan kiai dan Banser di Karawang pada Sabtu (10/8/2024) malam. Belakangan diketahui tokoh NU yang menjadi korban amukan massa tak dikenal ini adalah KH Ihsanudin Al Baedowi, selaku Rais Syuriyah MWCNU Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, serta Banser Bekasi dan Pengasuh Pesantren Manbaul Ulum Karawang, KH Asep Syarif.

Ruchyat, yang akrab disapa Kang Uyen, mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat rombongan hendak menuju lokasi pengajian di Pondok Pesantren Al Baghdadi. Tetapi, dalam perjalanan, rombongan tersebut berhenti sejenak di Pesantren Mambaul Ulum Rengasdengklok, jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari lokasi pengajian.

Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan. Namun, di tengah jalan, rombongan ini tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal sebelum tiba di Pesantren Al Baghdadi.

“Pukul 21.00 WIB, rombongan keluar dari Pesantren Manbaul Ulum dan di tengah jalan dihadang oleh lima sepeda motor berpelat B. Tak lama kemudian, ratusan orang menyusul pengendara motor tersebut. Mereka mengenakan jaket almamater bertuliskan ‘Majelis Al Bahar’,” ujar Ruchyat.

Rata-rata sepeda motor tersebut berpelat B, yang menunjukkan bahwa mereka kemungkinan bukan berasal dari Karawang.

Insiden ini disinyalir merupakan penyerangan yang salah sasaran. Massa menduga bahwa tokoh yang berada di dalam mobil tersebut adalah KH Imaduddin Utsman al-Bantani, seorang pengasuh Pesantren Nahdlatul ‘Ulum, Tangerang, Banten.

“Karena dihadang, mobil tersebut berhenti. Massa mulai mendekat ke mobil dan menanyakan Kiai Imaduddin Banten. Mereka berpikir bahwa dalam rombongan tersebut ada Kiai Imaduddin Al-Bantani. Mereka beranggapan bahwa Kiai Imad hadir dalam haul yang digelar di Pesantren Al Baghdadi Karawang. Nyatanya, beliau tidak hadir,” tutur Ruchyat.

Ruchyat menuturkan bahwa pada awalnya, Kiai Asep dan Kiai Ihsan berniat keluar dari mobil untuk menemui massa, namun dihalangi oleh Ao Mauludin (Banser) dan Arsanu (Santri Kiai Asep) yang turut serta dalam rombongan.

“Banser justru melindungi Kiai Asep dan Kiai Ihsan agar tidak keluar dari mobil dan tidak menjadi korban,” ucapnya.

Redaksi Gerak News

Dukung Pedagang Brebes, Paramitha Serukan Belanja Di Pasar Tradisional

Gerak News, Brebes- Calon Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyerukan semua kalangan di Brebes untuk berpihak pada para pedagang lokal.

Caranya, ujar Paramitha, adalah dengan berbelanja di pasar tradisional.

Hal itu dinyatakan Paramitha, ketika bersama rombongan DPC PDI Perjuangan Brebes berbelanja di salah satu pasar tradisional, baru-baru ini.

Jika mau Brebes berkembang pesat, kita perlu berpihak pada pedagang-pedagang lokal,” ujar Paramitha.

“Pasar-pasar tradisional adalah jantung bagi pedagang lokal. Yuk belanja di pasar,” sambung Anggota DPR-RI itu.

Paramitha pun berbelanja beberapa kebutuhan pokok di pasar tersebut, seperti telur.

Kader PDI Perjuangan itu juga bersenda gurau dengan para pedagang dan warga di pasar tersebut.

Hal itu membuktikan Paramitha mampu berbaur dengan rakyat, dimanapun berada.

Redaksi Gerak News

PBHI Menolak Pencalonan Tunggal dan Kecurangan Lewat Pencurian Data Pribadi

Gerak News, Jakarta- Pembicaraan terkait pencalonan tunggal untuk Gubernur DK Jakarta yang ramai belakangan merupakan bentuk pencederaan atas nilai-nilai demokrasi.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyatakan salah satu prinsip utama demokrasi adalah kontestasi, di mana berbagai calon bersaing secara sehat untuk mendapatkan dukungan rakyat. Pencalonan tunggal tidak hanya mereduksi esensi demokrasi, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik-praktik tidak sehat dalam proses pemilihan.

Baru-baru ini, PBHI menerima sejumlah pengaduan terkait dugaan pencurian data pribadi warga. Data KTP warga, setelah diperiksa di portal resmi KPU dan KPUD, diduga digunakan secara ilegal untuk mendukung pencalonan gubernur atas nama Dharma Pongrekun-Kun, Wakil ketua BSSN periode 2019-2021. Dugaan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak-hak pribadi warga serta kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam proses administrasi pemilu.

Pencurian data pribadi ini melanggar ketentuan prosedural Pemilu dan Pemilukada terkait administrasi syarat KTP pendukung yang diatur pada Pasal 41 UU Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mengatur syarat minimal dukungan calon perseorangan atau non-partai sebesar 6,5% sampai 10% yang harus dibuktikan dengan pengumpulan KTP pendukung. Oleh karena itu, KPUD harus membatalkan pencalonan Dharma Pongrekun-Kun dan Bawaslu perlu segera menindak tegas kasus ini.

Selain itu, pencurian data pribadi ini juga merupakan tindak pidana berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pasal 65 UU PDP melarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi untuk keuntungan pribadi. Berdasarkan Pasal 67 UU PDP, pelanggaran ini dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp5 miliar.

PBHI menegaskan bahwa:

  1. KPU dan KPUD DKI Jakarta harus segera memeriksa ulang data KTP yang dikumpulkan atas nama calon independen Dharma Pongrekun-Kun. Jika terbukti ada penyalahgunaan data, pencalonan Dharma Pongrekun-Kun harus segera dicabut atau dibatalkan.
  2. Bawaslu diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terhadap kecerobohan atau pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam meresmikan calon gubernur independen atas nama Dharma Pongrekun-Kun. Langkah penindakan yang tegas harus diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
  3. PBHI akan melaporkan dugaan tindak pidana pencurian data pribadi ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Tindakan hukum yang tegas perlu diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas proses pemilu.

PBHI menegaskan bahwa pencalonan tunggal dan kecurangan melalui pencurian data pribadi tidak hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum bahkan tindak pidana. Demokrasi yang sehat membutuhkan kontestasi yang adil dan transparan. Sehingga dibutuhkan tindakan tegas dan segera untuk diambil supaya dapat menjaga integritas demokrasi dan melindungi hak-hak warga negara. PBHI akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak warga terjaga dan keadilan ditegakkan.

(Yayan Sopiani)