Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHiburanJadi Stafsus Menhan,Deddy Corbuzier Peroleh Puluhan Juta Tiap Bulan

Jadi Stafsus Menhan,Deddy Corbuzier Peroleh Puluhan Juta Tiap Bulan

Energi Juang News,Jakarta- Selebritas Deddy Corbuzier ditunjuk menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

Dengan penunjukan ini, Deddy resmi menjadi pejabat negara.

Setelah memangku jabatan itu, berapa gaji dan tunjangan yang dia terima di sebagai stafsus menhan?

Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 mengatur hak keuangan dan fasilitas staf khusus menteri setara jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Pejabat eselon I setara dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d. Merujuk Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, kisaran gaji Deddy Corbuzier di rentang Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200.

Pendapatan Deddy Corbuzier dari negara tak berhenti di situ. Sebagai stafsus menteri, dia juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin).

Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan membagi klasifikasi tukin ke dalam 17 kelas jabatan. Deddy masuk kelas jabatan 16 dengan tukin Rp20.695.000 per bulan.

Dengan hitung-hitungan itu, Deddy Corbuzier mendapatkan gaji plus tunjangan Rp24.575.400 hingga Rp 27.068.200 per bulan.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Mimpi Terakhir Hotma Sitompul: Dimakamkan dengan Upacara Militer yang Penuh Kehormatan
Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments