Rabu, Agustus 26, 2026
spot_img
BerandaHiburanArtis Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Artis Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Energi Juang News, Jakarta-  Artis Revaldo Fifaldi kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini Revaldo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan sabu.

Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.

Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo ‘hat trick’ ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.

Kali ini, Revaldo kembali ditangkap di kasus narkoba. Polisi menemukan tiga plastik bekas sabu. Polisi masih melakukan pengembangan.

Penangkapan Revaldo dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Wisnu mengatakan penyelidikan dilakukan atas informasi dari masyarakat.

“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Wisnu mengatakan Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) malam. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. “Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti saat menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap dan tiga plastik klip bekas sabu.

“Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk (barang bukti) tiga plastik klip bekas sabu,” kata AKP Wisnu Wirawan. Barang bukti itu saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Polisi telah melakukan tes urine terhadap artis Revaldo Fifaldi yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, Revaldo positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.

Baca juga :  Wanita Sukabumi Terima Rp8 Juta untuk Selundupkan Sabu ke Lapas

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8).

Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah menggeledah Revaldo, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari tiga plastik klip bekas sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan dan handphone Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments