Kamis, September 24, 2026
spot_img
BerandaHukumPrabowo Terbitkan Abolisi, Tom Lembong Siap Menghirup Udara Bebas

Prabowo Terbitkan Abolisi, Tom Lembong Siap Menghirup Udara Bebas

Energi Juang News, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan surat abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Surat dengan nomor 43 tertanggal 30 Juli 2025 itu telah diterima dan mendapat persetujuan dari DPR RI.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025). “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden no 43/tanggal 30 juli 2025 tentang permintaan pertimbangan dpr ri atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong,” kata Dasco.

Abolisi adalah bentuk penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang perkaranya masih berjalan. Berdasarkan Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, abolisi harus terlebih dahulu mendapat pertimbangan DPR sebelum diberikan oleh Presiden.

Vonis Tom Lembong

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (18/7/2025), Majelis Hakim menyatakan bahwa Tom Lembong tidak menikmati keuntungan pribadi dari perkara yang menjeratnya.

“Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan,” ujar hakim anggota Alfis Setiawan saat membacakan amar putusan.

Majelis hakim juga menilai tidak ada harta kekayaan yang diperoleh Tom Lembong dari tindak pidana tersebut. Karena itu, ketentuan pidana tambahan berupa uang pengganti sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 huruf b tidak dikenakan kepada terdakwa.

Dengan abolisi dari Presiden dan dukungan DPR, proses hukum terhadap Tom Lembong akan dihentikan, membuka jalan baginya untuk segera menghirup udara bebas.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN
ET
EThttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

Recent Comments