Selasa, Juli 28, 2026
spot_img
BerandaGoresan Pena'Roh Halus' Bergentayangan di Mal: Dampak Shifting dan Disrupsi

‘Roh Halus’ Bergentayangan di Mal: Dampak Shifting dan Disrupsi

Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Setelah mencuat fenomena Rojali atau rombongan jarang beli dan Rohana atau rombongan hanya nanya di pusat perbelanjaan, kini muncul fenomena baru yang juga unik

‘Roh Halus’ atau rombongan hanya elus-elus, merupakan fenomena unik tersebut.

Apa yang dimaksud dengan Roh Halus?

Fenomena itu menggambarkan sekelompok orang yang datang ke mal atau pusat perbelanjaan, hanya untuk memastikan kualitas atau ukuran suatu produk. Namun mereka tak membeli produk itu di mal, melainkan di toko online yang harganya jauh lebih murah.

Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan fenomena Roh Halus ini melalui data konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2025 yang tumbuh 4,97%, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu 4,93%.

Dan komponen ini memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12% pada kuartal II-2025.

Dan fenomena ‘Roh Halus’ semakin terkonfirmasi melalui data transaksi belanja masyarakat secara online, yang tumbuh 7,55% pada kuartal II-2025 dibandingkan kuartal I-2025.

Sehingga, bisa disimpulkan bahwa fenomena Roh Halus berbeda Rojali maupun Rohana. Bila Rojali maupun Rohana muncul karena disebabkan pelemahan daya beli, Roh Halus ‘bergentayangan’ karena shifting ekonomi.

Adapun shifting ekonomi merupakan proses peralihan dari metode bisnis tradisional ke sistem berbasis teknologi modern. Shifting dari belanja secara offline ke online, adalah contoh manifestasi shifting ekonomi.

Dan shifting ekonomi, tak bisa terlepas dari disrupsi digital yang menghebat selama satu dekade terakhir.

Apabila merujuk pada definisi Clayton M. Christensen seorang Profesor Harvard di dalam bukunya Innovator’s Dilemma (1997), disrupsi adalah perubahan yang membuat perusahaan harus berubah dengan cara-cara yang baru berbasis teknologi.

Baca juga :  Ormas Rusak Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi

Maka,  disrupsi digital bisa dimaknai sebagai kondisi ketika terjadi inovasi secara fundamental karena pengaruh teknologi digital.

Dan shifting pola belanja dari konvensional dalam wujud berbelanja di mal atau plaza, menjadi memborong barang di toko-toko online, adalah manifestasi dari disrupsi digital.

Situasi ini tak bisa dilawan. Ini adalah keniscayaan zaman.

Tinggal bagaimana upaya negara menjamin kebersinambungan nasib para pelaku usaha maupun pekerja di sektor usaha konvensional.

Sebab, disrupsi digital telah beberapa kali makan korban.

Seharusnya, dampak fenomena Roh Halus  bisa diantisipasi oleh negara. Agar korban tak semakin banyak.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments