Oleh : Esteria Tamba
(Penulis,Aktivis)
Pemerintah melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk mencetak 400.000 hektare sawah baru pada 2026, sebagai bagian dari program swasembada pangan nasional.
Ambisi ini terdengar heroik, namun sekaligus berbahaya jika melihat rekam jejak kebijakan serupa yang sudah berulang kali gagal selama beberapa dekade. Lembaga kajian sosial dan ekonomi menilai bahwa proyek seperti ini yang berwajah “food estate” justru telah menjadi bom waktu bagi negara dan petani.
Mengapa kebijakan ini layak dikritik keras?
Pertama, pemerintah kembali mengulang pola lama tanpa evaluasi mendalam. Program cetak sawah besar-besaran sebelumnya, meski digelontorkan dengan dana puluhan triliun, berakhir gagal. Banyak lahan yang akhirnya tidak produktif, bahkan merusak kawasan gambut, sementara petani lokal tak diberdayakan. Jika di bawah rezim Prabowo kebijakan ini dihidupkan kembali tanpa pembenahan struktural, maka ini hanya akan menjadi reproduksi kegagalan dengan kemasan baru.
Kedua, proyek ini menambah beban fiskal dan risiko ekologis. Dengan biaya sekitar Rp 25 juta per hektare, belum termasuk irigasi, logistik, dan pompanisasi, angka ini akan membengkak drastis. Sementara itu, setiap tahun Indonesia kehilangan 60.000–80.000 hektare sawah akibat alih fungsi lahan. Produktivitas padi pun masih tertinggal dari Vietnam dan China. Alih alih memperkuat petani dan produktivitas, kebijakan ini lebih menyerupai proyek politik yang mengukur keberhasilan dari luas tanah dan nominal anggaran, bukan dari kesejahteraan petani.
Ketiga, politik “swasembada sawah” ini membuka jalan bagi praktik ekstraktif berkedok agraria. Pencetakan sawah di Papua, Kalimantan, dan Sumatera berpotensi memicu konflik agraria, pelanggaran terhadap hak masyarakat adat, hingga kerusakan ekosistem. Ironisnya, rezim yang mengklaim memperjuangkan kedaulatan pangan justru memperdalam ketimpangan agraria dan memperluas luka ekologis yang sama.
Dari perspektif aktivis, arah kebijakan pertanian harus diubah. Anggaran triliunan rupiah seharusnya diarahkan untuk memperkuat petani kecil, perbaikan sawah yang sudah ada, serta pengembangan teknologi pertanian berkelanjutan, bukan proyek cetak sawah massal yang hanya menguntungkan elite dan kontraktor.
Kedaulatan pangan bukan diukur dari berapa hektare sawah baru yang dicetak, melainkan seberapa berdaulat petani atas tanahnya sendiri, seberapa mandiri rakyat dalam pangan, dan seberapa adil sistem agraria yang dijalankan negara.
Rezim Prabowo harus diberi peringatan: jangan ulangi kegagalan food estate yang membakar uang rakyat tanpa hasil nyata. Jika proyek sawah Rp 10 triliun ini dijalankan tanpa perubahan paradigma, maka petani akan kembali menjadi korban dari ambisi besar yang tak berpijak pada realitas. Sebab, pangan yang berdaulat tidak lahir dari cetak sawah massal, tapi dari keadilan agraria yang menumbuhkan kehidupan.
Redaksi Energi Juang News



