Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang mengajak masyarakat menghemat gas dengan mematikan kompor setelah masakan matang, sekilas terdengar normatif, bahkan masuk akal. Namun, jika ditelaah lebih dalam, pernyataan tersebut justru mencerminkan problem klasik dalam tata kelola kebijakan publik di Indonesia: reduksi persoalan struktural menjadi sekadar imbauan perilaku individual.
Dalam perspektif teori kebijakan publik, pendekatan semacam ini dikenal sebagai behavioral simplification—yakni kecenderungan pemerintah menyederhanakan persoalan kompleks menjadi tindakan-tindakan mikro yang bersifat individual. Padahal, seperti dikemukakan oleh Harold D. Lasswell, esensi kebijakan publik adalah “who gets what, when, and how.” Dengan kata lain, kebijakan publik seharusnya berfokus pada distribusi sumber daya, desain sistem, serta intervensi struktural, bukan sekadar edukasi perilaku yang sudah menjadi pengetahuan umum.
Imbauan untuk mematikan kompor setelah masakan matang bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat. Bahkan, praktik tersebut telah lama menjadi bagian dari kebiasaan rumah tangga, terutama di tengah tekanan ekonomi yang membuat masyarakat secara alami berusaha berhemat.
Di sini, muncul pertanyaan mendasar: apakah peran seorang Menteri Energi sebatas mengulang hal-hal yang sudah dipahami rakyat?
Dalam kerangka good governance, sebagaimana dirumuskan oleh World Bank, pemerintah dituntut untuk menghadirkan kebijakan yang efektif, efisien, dan berdampak sistemik. Artinya, pejabat publik seharusnya memprioritaskan solusi pada level makro: memperbaiki distribusi energi, mengurangi kebocoran pasokan, mempercepat transisi energi, serta memastikan keadilan akses energi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kritik terhadap pernyataan Menteri ESDM ini bukan berarti menolak pentingnya kesadaran hemat energi di tingkat individu. Namun, dalam hierarki kebijakan, edukasi publik hanyalah lapisan paling dasar. Tanpa diiringi kebijakan struktural, imbauan tersebut berisiko menjadi simbolisme—sebuah retorika yang terdengar baik, tetapi minim dampak nyata.
Lebih jauh, pendekatan yang terlalu menekankan tanggung jawab individu dapat mengaburkan tanggung jawab negara. Dalam teori public accountability, sebagaimana dibahas oleh Mark Bovens, akuntabilitas pemerintah tidak dapat dialihkan kepada warga. Ketika negara menghadapi persoalan energi—baik terkait pasokan gas, subsidi, maupun ketergantungan pada energi fosil—maka negara tidak dapat sekadar meminta rakyat berhemat tanpa menunjukkan langkah konkret dalam pembenahan sistem.
Ironisnya, narasi semacam ini juga berpotensi menciptakan ilusi bahwa krisis energi dapat diselesaikan melalui perubahan perilaku individu semata. Padahal, dalam banyak studi energi, termasuk yang dikembangkan dalam kerangka energy policy analysis, faktor terbesar dalam efisiensi energi justru terletak pada kebijakan industri, infrastruktur, dan teknologi, bukan pada konsumsi rumah tangga semata.
Seorang Menteri ESDM seharusnya berbicara tentang diversifikasi energi, percepatan penggunaan energi terbarukan, reformasi subsidi yang tepat sasaran, serta penguatan cadangan energi nasional. Ia juga semestinya hadir dengan peta jalan yang jelas untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan ketahanan energi domestik.
Mengajari rakyat mematikan kompor setelah memasak mungkin tidak salah. Namun, itu bukanlah prioritas utama seorang Menteri. Ketika pejabat publik terjebak pada hal-hal yang terlalu elementer, publik berhak mempertanyakan: di mana letak kepemimpinan strategis dalam mengelola sektor energi?
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal kompor atau gas. Ini adalah soal perspektif kepemimpinan. Apakah pemerintah melihat rakyat sebagai subjek yang perlu diarahkan dalam hal-hal sederhana, atau sebagai warga negara yang berhak atas kebijakan yang cerdas, progresif, dan berdampak luas?
Seorang Menteri seharusnya tidak berhenti pada imbauan yang bersifat banal. Ia dituntut untuk menghadirkan solusi yang menjawab akar persoalan. Sebab, dalam negara demokratis, kualitas kepemimpinan tidak diukur dari seberapa sering ia berbicara kepada rakyat, tetapi dari seberapa besar kebijakan yang dihasilkannya mampu mengubah keadaan.
Redaksi Energi Juang News



