Energi Juang News, Jakarta– Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025), untuk menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita yang akrab disapa Nyai ini mencuri perhatian dengan busana serba hitam. Rambut panjangnya dibiarkan tergerai, dihiasi pita merah muda di sisi kiri, dan ia mengenakan kacamata hitam.
Saat melangkah masuk ke ruang sidang, Nikita tersenyum santai ke arah hadirin. Kehadirannya langsung menjadi pusat perhatian para pengunjung yang memenuhi ruang persidangan.
Sidang kali ini beragenda pemeriksaan ahli dan dimulai sekitar pukul 10.47 WIB. Majelis hakim membuka persidangan dengan memastikan kondisi kesehatan terdakwa sebelum pemeriksaan dimulai.
“Saudara terdakwa sehat?” tanya hakim. Nikita menjawab mantap, “Alhamdulillah sehat, Yang Mulia.” Ia sempat absen di sidang sebelumnya karena sakit gigi.
Dalam perkara ini, Nikita didakwa melakukan pemerasan dan TPPU terhadap pemilik brand kecantikan Glafidsya, dokter Reza Gladys. Dugaan itu bermula dari ulasan produk Glafidsya di TikTok yang memicu kontroversi.
Reza sempat membuat video permintaan maaf kepada publik. Namun, Nikita justru menjelekkan produk tersebut melalui siaran langsung TikTok dan menuduhnya berbahaya bagi kulit.
Isu ini semakin panas setelah Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar. Reza akhirnya memberikan Rp 4 miliar namun tetap melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kini Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dan UU TPPU.
Sidang lanjutan diperkirakan akan menentukan nasib hukum Nikita. Publik pun terus menyoroti setiap penampilannya di ruang sidang yang kerap mencuri perhatian.
Redaksi Energi Juang News



