Energi Juang News, Jakarta– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang kini menembus rata-rata 57 persen.
Purbaya mengaku kaget ketika mendapat laporan dari jajarannya mengenai lonjakan tarif cukai tersebut. “Saya tanya, cukai rokok gimana? Rata-rata sekarang berapa? 57 persen. Wah, tinggi banget,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9).
Ia menjelaskan, pendapatan negara justru pernah lebih tinggi ketika tarif cukai masih lebih rendah. Hal itu membuatnya mempertanyakan alasan pemerintah menaikkan tarif setiap tahun.
Menurutnya, kebijakan kenaikan tarif cukai tidak hanya soal penerimaan negara. Tujuan lain adalah mengendalikan konsumsi rokok agar masyarakat perlahan berhenti merokok.
“Kebijakan itu bukan hanya soal uang. Ada tujuan menekan konsumsi rokok. Kalau konsumsi turun, industri ikut menyusut, tenaga kerja juga ikut berkurang. Memang ada dorongan WHO di balik kebijakan ini,” kata Purbaya.
Meski memahami tujuannya, Purbaya menilai kebijakan ini belum adil bagi pekerja di industri rokok. Ia menyoroti minimnya program mitigasi bagi mereka yang terkena PHK akibat turunnya produksi.
“Kalau memang mendesain kebijakan untuk mengecilkan industri, harusnya sudah dihitung dampaknya. Berapa pengangguran yang timbul, dan apa program mitigasinya? Sampai sekarang saya belum lihat ada kebijakan untuk bantu tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah menjaga keseimbangan antara pengendalian konsumsi dan keberlangsungan industri, agar nasib pekerja tetap terlindungi.
Energi Juang News



