Energi Juang News, Jakarta-Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, tim Reformasi Kepolisian bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah, yang melibatkan Mahfud MD serta Ahmad Dofiri, tidak menjawab tuntutan publik terhadap reformasi kepolisian.
Dia menganggap pemerintah dan kepolisian keliru menanggapi desakan masyarakat sipil.
“Kapolri membentuk tim reformasi juga sangat telat. Buat apa kepolisian membentuk reformasi dalam dirinya sendiri? Ini kan seperti jeruk makan jeruk,” tegas Isnur baru-baru ini.
Menurutnya, reformasi yang dilakukan saat ini hanya bersifat kosmetik. Padahal masalah kepolisian bersifat fundamental dan sistemik, sehingga butuh langkah besar yang berani.
“Reformasi yang dibutuhkan harus menjawab sembilan permasalahan fundamental di kepolisian. Bukan reformasi sederhana, bukan reformasi ecek-ecek, karena problemnya sudah fundamental,” katanya. Isnur juga menyampaikan keraguannya terhadap tim yang dibentuk pemerintah. Tim tersebut dipimpin oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Ahmad Dofiri, purnawirawan Polri, yang kini menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Kami ragu reformasi di tingkat pemerintahan Prabowo bisa menyentuh masalah sistemik. Pertanyaannya, apakah ada keberanian membongkar struktur dan merevisi kewenangan-kewenangan yang selama ini terlalu banyak di kepolisian?” ujarnya.
Lebih jauh, Isnur menyoroti kewenangan besar Polri yang kerap menjadi sumber persoalan, termasuk dalam hukum acara pidana.
“Masalahnya ada di situ. Bisa tidak merevisi hukum acara pidana yang memberi peluang luar biasa kepada penyidik? Berani tidak mencabut kewenangan soal SIM yang sebenarnya tidak harus ada di kepolisian?” ungkapnya. Ia menegaskan, reformasi sejati hanya mungkin terjadi bila pemerintah berani mencabut sebagian kewenangan Polri dan membongkar struktur yang selama ini membuat lembaga tersebut terlalu dominan.
“Terlalu banyak kewenangan kepolisian yang seharusnya dicabut. Pertanyaannya, berani tidak reformasi ini merombak hal itu?” tutup Isnur.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menegaskan bahwa reformasi Polri harus menyasar persoalan-persoalan mendasar yang sudah lama menggerogoti institusi kepolisian.
Redaksi Energi Juang News



