Senin, Agustus 31, 2026
spot_img
BerandaHukumTragis! Diduga Akibat Perundungan, Timothy Tewas Mengenaskan

Tragis! Diduga Akibat Perundungan, Timothy Tewas Mengenaskan

Energi Juang News, Denpasar- Tewasnya Timothy Anugerah Saputra (TAS) diduga merupakan akibat dari bullying atau perundungan.

Korban diketahui mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai 4 Gedung FISIP Universitas Udayana (Unud) Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, pada Rabu (15/10/2025). 

Setelah insiden tersebut, beredar chat dalam grup WhatsApp (WA) yang berisi percakapan perundungan terhadap TAS.

Timothy Anugerah Saputra merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud Bali.
Timothy lahir di Bandung, Jawa Barat pada 25 Agustus 2003.

Pemuda berusia 22 tahun itu sedang menempuh pendidikan semester VII jurusan Sosiologi.

Timothy dikenal sebagai mahasiswa yang ramah, santun, dan berprestasi.
Selain itu, ia diketahui aktif dalam sejumlah organisasi di FISIP.

Meski bukan berasal dari Bali, namun pemuda yang akrab disapa dengan Timmy itu cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus.

Timothy Anugerah Saputra meninggal dunia akibat melompat dari lantai 4 Gedung FISIP Universitas Udayana (Unud) Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, pada Rabu (15/10/2025). 

Seorang mahasiswi berinisial NKGA (21) mengungkapkan detik-detik sebelum kejadian.  Ia sempat melihat korban datang dari arah pintu lift dengan mengenakan tas ransel dan memakai baju putih.

NKGA bersama D melihat korban seperti dalam kondisi panik. Korban tampak mengamati situasi sekitar gedung tersebut.

Kemudian, TAS duduk di kursi panjang yang berada di sebelah barat kelas. 
Namun, NGKA tidak menghiraukannya dan memilih melanjutkan aktivitasnya lantaran tak kenal dengan korban.

Setelah itu, D melihat sepatu yang diduga milik TAS di tempat korban duduk. Rupanya, sepatu tersebut diduga dilepas sebelum kejadian.

TAS kemudian dilarikan ke IGD RSUP Prof dr IGNG Ngoerah sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu, kondisi korban masih sadar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami pergeseran dan patah pada tulang pinggul kiri dan kanan, tulang lengan bagian atas patah dan tulang sendi kanan patah.

Baca juga :  Gus Falah Ingatkan Pentingnya Laporan PPATK Ditindaklanjuti Secara Hukum

Mahasiswa angkatan 2022 itu dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WITA setelah mengalami pendarahan pada organ dalam dan penurunan kesadaran.

Setelah insiden tersebut, beredar tangkapan layar chat dalam grup WhatsApp (WA) yang berisi percakapan perundungan terhadap korban.
Dalam tangkapan layar yang beredar, sosok TAS disamakan selebgram Kekeyi. Bahkan, ada yang memberikan kalimat sindiran.  

Sebanyak enam mahasiswa diduga terlibat perundungan di percakapan grup WA tersebut. Di antaranya adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022.
Kemudian, Maria Victoria Viyata Mayos mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.

Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama selaku mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.

Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.

Lalu, Vito Simanungkalit Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana.

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf di media sosial, para pelaku tetap diberi sanksi oleh pihak kampus, yakni mendapat nilai D atau terancam tak lulus mata kuliah.

Pihak FISIP Universitas Udayana pun telah melaksanakan rapat pembahasan.
Hasil rapat tersebut, akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun terkait pendalaman kasus kekerasan, akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024. 

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas.”
“Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” kata Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, Jumat (17/10/2025).

Baca juga :  RUU KUHAP Disetujui, Ini Harapan KPK

Selain itu, Dewi memastikan bahwa isi percakapan terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.

“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelas Dewi Pascarani, Jumat.

Sementara itu, Unud mengajak seluruh civitas akademika agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan refleksi dan pembelajaran.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments