Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaPendidikanGuru PPPK dan PNS Bakal Terima Tunjangan Sertifikasi Tahun Ini

Guru PPPK dan PNS Bakal Terima Tunjangan Sertifikasi Tahun Ini

Energi Juang News, Jakarta- Kabar baik bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya tiba.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, memastikan bahwa tunjangan sertifikasi akan diberikan kepada 806 ribu guru di seluruh Indonesia pada tahun ini.

Jaminan Tunjangan bagi Guru PPPK dan PNS

Dalam keterangannya kepada media, Selasa (4/3/2025), Dirjen Nunuk menegaskan bahwa seluruh guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun PPPK, akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun ini.

“Kami pastikan semua guru ASN yang memenuhi syarat akan menerima tunjangan sertifikasi tahun ini,” kata Nunuk.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi para guru yang sebelumnya diliputi kekhawatiran, terutama bagi mereka yang baru saja menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2023 namun baru mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) di tahun 2024.

Banyak dari mereka belum melihat data valid di sistem Info GTK, sehingga muncul kekhawatiran terkait pencairan tunjangan.

Validasi Data NRG di Dapodik Jadi Kendala

Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP), Heti Kustriangsih, mengungkapkan bahwa banyak guru PPPK yang baru menerima NRG dengan awalan angka “24” masih menghadapi kendala validasi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hal ini membuat mereka cemas tidak akan menerima tunjangan profesi pada tahun ini.

“Banyak guru, terutama lulusan PPG 2023, masih menunggu validasi data mereka di Info GTK.

Sementara, beberapa guru dari program percontohan (piloting) sudah menerima NRG lebih dulu, sehingga membuat suasana semakin tidak menentu,” ujar Heti, Senin (3/3).

Menanggapi hal ini, Dirjen Nunuk menegaskan bahwa meskipun NRG baru terbit di tahun 2024, para guru yang sudah memenuhi kriteria tetap akan mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Baca juga :  PIP Kembali Diluncurkan, Ini Cara Mengecek Secara Daring

Alokasi Anggaran dan Skema Pencairan

Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk mendukung pencairan tunjangan ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa total anggaran yang telah dialokasikan untuk pembayaran TPG mencapai Rp 38,6 triliun pada tahun 2024, dengan realisasi pencairan sebesar 97,2 persen hingga Januari 2025.

Selain itu, pemerintah memastikan bahwa pencairan TPG akan dilakukan langsung ke rekening penerima untuk menghindari potensi keterlambatan atau hambatan administratif di tingkat daerah.

“Tujuannya agar tunjangan dapat diterima lebih cepat dan langsung oleh yang berhak,” ujar Abdul Mu’ti.

Untuk guru honorer yang belum tersertifikasi, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan sebesar Rp 2 juta per orang.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan tenaga pendidik yang masih berstatus honorer.

Transformasi Pendidikan dan Digitalisasi

Di luar kebijakan tunjangan sertifikasi, Kemendikdasmen juga tengah fokus pada transformasi pendidikan di Indonesia.

Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan adalah penguatan kompetensi guru melalui digitalisasi pendidikan.

Pemerintah telah merancang program pembelajaran berbasis kecerdasan buatan (AI) dan coding yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital siswa serta membekali mereka dengan keterampilan berpikir komputasional, analisis data, dan algoritma yang relevan dengan kebutuhan masa depan.

Renovasi Sekolah dan Peningkatan Kesejahteraan Guru di Daerah 3T

Selain itu, Kemendikdasmen juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,1 triliun untuk renovasi sekolah di berbagai wilayah, termasuk daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan memberikan insentif bagi guru yang bertugas di daerah-daerah dengan akses terbatas.

Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari DPR RI, yang menilai bahwa peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas dalam pembangunan sektor pendidikan nasional.

Baca juga :  Pencairan PIP Tahap 2 Telah Dimulai, Bagaimana Cara Mengeceknya?

Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru, terutama PPPK dan PNS, semakin meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Guru-guru pun kini bisa bernapas lega dengan kepastian tunjangan sertifikasi yang dijanjikan pemerintah tahun ini.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments