Energi Juang News, Jakarta— Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memanggil AP, suami DS, yang tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya “cukup saya WNI, anak jangan” ramai di media sosial. AP diketahui juga merupakan penerima beasiswa LPDP dan kini dimintai klarifikasi atas dugaan belum menuntaskan kewajiban kontribusi di Indonesia, Minggu (22/2/2026).
Menurut pernyataan resmi LPDP, pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pengabdian setelah studi. “LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa,” tulis LPDP dalam keterangan tertulis que dirilis, Minggu (22/2/2026).
LPDP Tegaskan Penegakan Aturan
Lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara transparan dan adil kepada seluruh penerima dan alumni.
“LPDP berkomitmen menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta menjaga integritas lembaga dalam memberikan manfaat bagi Indonesia,” ungkap LPDP dalam pernyataan tersebut.
Baca juga : Puluhan Penerima Beasiswa LPDP Dijatuhi Sanksi, Mengapa?
Berdasarkan kebijakan yang berlaku, penerima beasiswa LPDP wajib menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. DS—yang menjadi viral telah menyelesaikan studi S2 dan mengakhiri masa pengabdiannya sesuai ketentuan pada 31 Agustus 2017. Namun, AP diduga belum memenuhi kewajiban yang sama.
Video DS yang Jadi Sorotan
Viralnya pernyataan DS bermula dari unggahan akun Instagram @sasetyaningtyas yang menampilkan momen dirinya membuka paket dari Home Office Inggris. Dalam video tersebut, ia menunjukkan surat yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris.
“Ini paket bukan sembarang paket. Isinya adalah dokumen penting banget yang mengubah masa depan anak-anakku,” ujarnya sembari memperlihatkan paspor Inggris anaknya.
Perempuan itu juga menegaskan pilihannya agar anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucap DS dalam video tersebut.
Unggahan itu memicu perdebatan publik, terutama soal tanggung jawab moral penerima beasiswa negara terhadap Indonesia dan makna pengabdian setelah menempuh pendidikan dengan dana publik.
Redaksi Energi Juang News



