Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaPendidikanSuami DS Kembalikan Dana LPDP Termasuk Bunganya

Suami DS Kembalikan Dana LPDP Termasuk Bunganya

Energi Juang News, Jakarta– Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung besaran dana beasiswa yang harus dikembalikan oleh AP, suami DS, setelah unggahannya memicu sorotan publik di media sosial. Direktur Utama LPDP Sudarto menyampaikan bahwa proses perhitungan masih berlangsung dan mencakup dana pokok serta bunga.

“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” ujar Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (26/2/2026).

LPDP Hitung Dana dan Bunga Pengembalian

Menurut Sudarto, studi AP digelar dalam dua periode, yaitu 2015–2016 dan 2017–2021. Saat ini LPDP masih mengkalkulasi total dana pendidikan yang dikucurkan selama masa studi tersebut, termasuk nilai bunga yang harus ikut dikembalikan. Ia menegaskan hasil perhitungan akan diumumkan secara resmi karena menyangkut kepentingan publik.

Menkeu: Dana Harus Dikembalikan Sepenuhnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa AP telah menyatakan kesediaannya mengembalikan seluruh dana beasiswa ke kas negara.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).

Purbaya juga menyayangkan sikap alumni tersebut, yang dinilai tidak mencerminkan rasa hormat kepada negara. Ia mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak rakyat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya beserta bunganya,” tegasnya.

Bakal Masuk Daftar Hitam Pemerintah

Lebih jauh, Menkeu menyebut pemerintah berencana memasukkan nama AP ke daftar hitam, yang otomatis menutup peluangnya bekerja di lembaga pemerintahan di masa depan.

Awal Mula Polemik

Isu ini bermula dari unggahan DS di Instagram-nya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, DS menunjukkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru meraih kewarganegaraan Inggris. Keterangan yang menyertai video itu menimbulkan reaksi negatif karena dinilai merendahkan paspor Indonesia dan menunjukkan kurangnya kebanggaan sebagai WNI.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments