Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaPendidikanPenerima LPDP Minta Maaf Setelah Ucapannya Viral

Penerima LPDP Minta Maaf Setelah Ucapannya Viral

Energi Juang News, Jakarta- Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf terbuka setelah pernyataannya yang menyebut “cukup saya WNI, anak jangan” menjadi viral di media sosial. Klarifikasinya itu diunggah melalui akun Instagram pribadi, Jumat (20/2/2026).

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun @sasetyaningtyas mengaku ucapannya lahir dari rasa kecewa dan frustrasi terhadap berbagai kondisi di Tanah Air. Ia menyadari bahwa kata-kata yang dipilihnya salah dan dapat diartikan sebagai bentuk merendahkan identitas kebangsaan.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujar DS, Jumat (20/2/2026).

Ia juga menegaskan, segala dampak dari ucapannya menjadi tanggung jawab pribadinya. DS menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung dan berjanji akan lebih berhati-hati saat berbicara di ruang publik.

Baca juga : Dibiayai Negara, Anaknya Diasingkan? paradoks jadi WNI

Pesan untuk Publik

Dalam pernyataannya, DS mengucapkan terima kasih atas kritik dan masukan yang diterimanya. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar bisa berkomunikasi dengan lebih bijak dan penuh empati.

Ia menambahkan, “Saya mencintai Indonesia dengan segala harapan dan tantangannya, dan semoga tetap bisa berkontribusi untuk negeri ini, baik sekarang maupun di masa depan.” Ia pun menutup unggahannya dengan ajakan untuk saling introspeksi di bulan suci Ramadan.

Sikap LPDP

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merespons kasus ini dengan menyayangkan ucapan DS. Pihak LPDP menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai integritas dan profesionalisme yang selalu ditanamkan kepada penerima beasiswa.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” ujar perwakilan LPDP, Sabtu (21/2/2026).

Status Akademik dan Kewajiban DS

Menurut LPDP, DS telah menyelesaikan pendidikan S2-nya pada 31 Agustus 2017 dan menuntaskan seluruh masa pengabdian yang diwajibkan selama lima tahun. Karena itu, LPDP menegaskan bahwa saat ini DS sudah tidak memiliki ikatan hukum dengan lembaga tersebut.

Namun, LPDP tetap membuka komunikasi dengan DS agar ia bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta memahami kembali kewajiban moral para penerima beasiswa untuk mengabdi kepada bangsa.

“LPDP akan terus mengimbau para awardee agar menjaga nilai kebangsaan dan memperhatikan sensitivitas publik,” tambah pihak LPDP.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments