Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaTrump dan Gaya Bisnisnya : Tarif Nol, Kewajiban Beli Maksimal

Trump dan Gaya Bisnisnya : Tarif Nol, Kewajiban Beli Maksimal

Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)

Penandatanganan Agreement of Reciprocal Trade (ART) pada 20 Februari 2026 di Washington DC oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dipresentasikan sebagai tonggak baru hubungan ekonomi kedua negara. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut 1.819 produk Indonesia mulai dari minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik hingga pesawat terbang akan masuk pasar Amerika Serikat dengan tarif nol persen. Perjanjian yang diberi judul “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” itu terdengar seperti era keemasan baru.

Namun di balik narasi “bebas tarif”, struktur perjanjiannya menunjukkan logika yang sangat khas gaya negosiasi bisnis Donald Trump: memberi insentif di permukaan, mengunci kewajiban di lampiran.

Tarif Nol untuk 1.819 Produk Indonesia dan Tarif Umum 19 Persen ke Pasar AS

Pertama, benar bahwa terdapat 1.819 pos tarif dengan bea masuk 0 persen. Tetapi pada saat yang sama, produk ekspor Indonesia secara umum tetap dikenakan tarif 19 persen lebih rendah dari tarif 32 persen yang sebelumnya ditetapkan Trump, tetapi tetap bukan nol. Artinya, fasilitas nol persen itu bersifat selektif, bukan menyeluruh.

Kedua, Indonesia diwajibkan mengimpor produk pertanian Amerika Serikat senilai US$ 4,5 miliar. Dalam lampiran keempat ART bertajuk Purchase Commitment, Indonesia harus memfasilitasi impor setidaknya 163 ribu ton kapas per tahun selama lima tahun, 3,5 juta ton kedelai per tahun, 3,8 juta ton tepung kedelai per tahun, serta 2 juta ton gandum per tahun. Bahkan terdapat kewajiban impor apel lebih dari 26 ribu metrik ton per tahun, daging sapi lebih dari 50 ribu metrik ton, jagung lebih dari 100 ribu metrik ton, hingga beras lebih dari 1.000 metrik ton per tahun.

Baca juga : Bahaya Kolonialisme Data dalam Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS

Dengan kata lain, akses pasar yang diberikan kepada 1.819 produk Indonesia diimbangi oleh komitmen pembelian jangka panjang dalam volume besar untuk produk Amerika. Ini bukan sekadar perjanjian dagang; ini kontrak pembelian.

Kewajiban Impor US$ 4,5 Miliar Produk Pertanian AS dan Ketimpangan 217 Kewajiban Indonesia

Ketiga, ketimpangan kewajiban terlihat mencolok. Dalam 45 lembar dokumen ART, Indonesia disebut memiliki sedikitnya 217 kewajiban, sementara Amerika Serikat hanya sekitar enam kewajiban. Rasio ini menunjukkan siapa yang lebih banyak menyesuaikan diri.

Keempat, terdapat 11 Memorandum of Understanding (MoU) turunan dengan nilai US$ 38,4 miliar di sektor energi, pertanian, dan teknologi. Salah satu implikasinya adalah komitmen pembelian 50 pesawat Boeing. Dari perspektif bisnis, ini adalah deal making klasik: membuka pasar, mengamankan kontrak, dan memastikan aliran permintaan untuk industri domestik Amerika.

Selain itu, tidak adanya kewajiban transfer teknologi dan potensi penghapusan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menimbulkan kekhawatiran terhadap industrialisasi nasional. Direktur Celios, Bhima Yudistira, menilai kondisi ini berisiko mematikan hilirisasi karena Amerika dapat langsung membeli bijih mineral tanpa mendorong pengolahan di dalam negeri.

Trump dikenal sebagai negosiator yang mengedepankan leverage: tekanan tarif 32 persen tahun lalu menjadi posisi tawar untuk menghasilkan tarif 19 persen dengan komitmen impor miliaran dolar.

ART sebagai Cermin Gaya Bisnis Trump: Diplomasi Dagang dengan Kalkulasi Agresif

Secara politis, ia bisa mengklaim membuka pasar bagi petani, industri pertanian, dan manufaktur Amerika. Secara bisnis, ia mengunci permintaan jangka panjang.

Kesepakatan ini memang menghadirkan peluang bagi 1.819 produk Indonesia. Namun jika ditimbang secara structural tarif 19 persen, kewajiban impor US$ 4,5 miliar, 217 kewajiban sepihak, dan komitmen pembelian besar ART lebih menyerupai perjanjian dagang yang dirancang dengan kalkulasi bisnis agresif ketimbang semangat resiprokal yang setara. Di situlah gaya pebisnis Trump bekerja: diplomasi sebagai negosiasi kontrak, dan perdagangan sebagai instrumen keuntungan strategis.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments