Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)
Ucapan seorang penerima beasiswa LPDP yang viral di media social “Cukup saya WNI, anak jangan” menjadi bahan bakar baru dalam diskursus lama tentang nasionalisme, privilese, dan tanggung jawab sosial. Di tengah euforia mobilitas global dan mimpi hidup lintas negara, pernyataan itu terdengar jujur sekaligus menampar. Jujur karena merepresentasikan keresahan generasi muda. Menampar karena diucapkan oleh seseorang yang pendidikannya dibiayai oleh uang publik.
Viral Ucapan Alumni LPDP “Cukup Saya WNI, Anak Jangan” dan Keresahan Generasi Muda
Kita memang bisa melihat ini dari dua sisi koin. Di satu sisi, pemerintah perlu bertanya lebih dalam: mengapa narasi “kabur aja dulu” begitu populer di TikTok dan Instagram? Mengapa istilah “masuk surga jalur WNI” menjadi satire kolektif yang begitu relate? Fenomena ini bukan sekadar tren digital, melainkan ekspresi frustrasi.
Anak muda menghadapi biaya hidup tinggi, lapangan kerja kompetitif, sistem birokrasi yang berbelit, dan ketidakpastian masa depan. Ketika ruang aspirasi terasa sempit, luar negeri menjadi metafora keselamatan bukan semata geografis, tetapi psikologis.
Namun di sisi lain, ada kontradiksi moral yang sulit diabaikan. LPDP, sebagai program negara, didanai oleh pajak dan dana abadi yang berasal dari masyarakat.
Privilese Beasiswa Negara, Tanggung Jawab Sosial, dan Sensitivitas Moral Publik
Artinya, setiap penerima beasiswa membawa mandat sosial: belajar, kembali, dan berkontribusi. Ketika seorang awardee secara terbuka menyatakan keengganan anaknya kelak menjadi WNI, publik wajar merasa tersinggung. Ini bukan soal hak memilih kewarganegaraan, melainkan sensitivitas atas sumber pembiayaan pendidikan tersebut.
Baca juga : Penerima LPDP Minta Maaf Setelah Ucapannya Viral
Ironinya, perdebatan ini muncul bersamaan dengan kabar bahwa PT Karunia Alam Segar produsen Mie Sedaap merumahkan 400 tenaga kerja di Gresik, Jawa Timur. Manajemen menegaskan bahwa seluruh kewajiban administratif dan finansial telah dipenuhi sesuai perjanjian dengan penyedia jasa tenaga kerja. Secara legal, mungkin tak ada yang salah. Namun secara sosial, angka “400” tetaplah 400 keluarga yang harus menata ulang hidupnya.
Di titik inilah paradoks Indonesia terasa pekat. Negara membiayai generasi terdidik untuk menembus kampus-kampus dunia, sementara sebagian masyarakat masih berkutat pada ketidakpastian kerja. Generasi muda berbicara tentang opsi paspor kedua, sementara sebagian buruh berbicara tentang pesangon dan kontrak outsourcing. Dua realitas berjalan berdampingan, jarang saling menyapa.
Paradoks Jadi WNI: Mobilitas Global, PHK Massal, dan Nasionalisme di Era Ketimpangan
Apakah salah jika anak muda ingin hidup untuk diri sendiri? Tidak. Aspirasi personal adalah hak. Tetapi ketika aspirasi itu lahir dari investasi publik, pertanyaan etis menjadi tak terhindarkan. Nasionalisme hari ini mungkin tak lagi soal mengangkat senjata atau berdiri tegap saat lagu kebangsaan dikumandangkan. Ia lebih subtil: tentang bagaimana seseorang memaknai privilese dan kontribusi.
Pemerintah pun tak bisa hanya mengandalkan retorika cinta tanah air. Jika akar masalah ketimpangan kesempatan, kualitas layanan publik, keamanan kerja tidak disentuh, maka wacana “kabur dulu” akan terus menemukan panggungnya. Nasionalisme tak bisa dipaksa melalui kontrak, tetapi juga tak bisa dilepaskan sepenuhnya dari tanggung jawab.
Kontroversi ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Bukan untuk membatalkan mimpi global anak muda, tetapi untuk menagih keseriusan negara memperbaiki rumahnya sendiri. Sebab jika rumah terasa nyaman dan adil, tak perlu ada istilah “surga jalur WNI” yang terdengar seperti lelucon getir. Dan mungkin, tak akan ada lagi pernyataan bahwa cukup satu generasi saja yang menjadi warga negara seolah-olah kewarganegaraan adalah beban, bukan ikatan.
Redaksi Energi Juang News



