Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)
Sudah hampir satu minggu ATM Bank 9 Jambi tak berfungsi normal. Bukan sekadar tak bisa tarik tunai, sejumlah pegawai bahkan mengeluhkan saldo mereka tersedot. Gaji yang baru masuk mendadak berkurang atau tak bisa diakses. Bagi pekerja yang menggantungkan hidup pada arus kas bulanan, ini bukan gangguan kecil. Ini kepanikan nyata.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin sistem perbankan daerah bisa terganggu berhari-hari tanpa kepastian perbaikan?
Di saat nasabah kesulitan mengakses uangnya sendiri, publik dihadapkan pada ironi yang lebih besar. Data Kementerian Keuangan mencatat, per 15 September 2025, dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun. Hingga akhir September, total simpanan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di perbankan sebesar Rp 233,97 triliun Rp 178,14 triliun dalam bentuk giro, Rp 48,4 triliun deposito, dan Rp 7,43 triliun tabungan.
Angka ratusan triliun itu kontras dengan realisasi belanja APBD 2025 yang hingga 30 September baru mencapai 51,3 persen dari pagu Rp 1.839,3 triliun. Bahkan belanja modal yang seharusnya menggerakkan proyek dan menyerap tenaga kerja anjlok 31,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Artinya, uang ada. Tapi tidak bergerak optimal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengingatkan bahwa uang seharusnya bekerja untuk rakyat, bukan tidur di bank. Pernyataan itu terasa makin relevan ketika di tingkat daerah, masyarakat justru kesulitan mengakses haknya sendiri.
Tentu, gangguan ATM dan dana APBD yang mengendap adalah dua isu berbeda. Namun keduanya bertemu pada satu titik: tata kelola dan manajemen. Bank Pembangunan Daerah (BPD) didirikan sebagai tulang punggung ekonomi lokal menyalurkan kredit produktif, menopang UMKM, dan menjaga likuiditas daerah. Jika sistem internalnya rapuh hingga menyebabkan saldo nasabah bermasalah, maka kepercayaan publik menjadi taruhannya.
Keluhan pegawai soal gaji tersedot bukan sekadar isu teknis. Itu menyentuh rasa aman finansial. Bagi pegawai yang memiliki cicilan, kebutuhan sekolah anak, atau biaya harian, keterlambatan akses selama hampir seminggu bisa berdampak domino. Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga kini belum ada perbaikan yang dirasakan sepenuhnya oleh nasabah.
Sementara itu, penjelasan umum soal dana pemda yang menumpuk sering kali merujuk pada siklus pembayaran akhir tahun, keterlambatan lelang, atau penyesuaian anggaran kepala daerah baru. Namun pola belanja yang menumpuk di penghujung tahun sudah terjadi berulang kali. Setiap tahun, sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) bisa mencapai sekitar Rp 100 triliun.
Jika uang baru bergerak di November dan Desember, maka selama berbulan-bulan sebelumnya ekonomi daerah berjalan setengah tenaga. Ketika sistem perbankan pun terganggu, perlambatan itu terasa dua kali lipat.
Bank daerah tidak boleh hanya kuat sebagai tempat penyimpanan dana pemerintah, tetapi lemah dalam pelayanan publik. Fungsi bank bukan sekadar menjaga saldo tetap aman di neraca, melainkan memastikan sistem berjalan andal, transparan, dan responsif ketika masalah muncul.
Uang daerah tidak boleh tidur. Lebih dari itu, uang masyarakat tidak boleh menghilang atau tersendat tanpa kejelasan. Jika hampir satu minggu gangguan belum tuntas, publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka: apa yang terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan benar-benar pulih?
Karena dalam ekonomi daerah, kepercayaan adalah modal terbesar. Sekali goyah, memperbaikinya jauh lebih sulit daripada sekadar memperbaiki mesin ATM.
Redaksi Energi Juang News



